Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri Aceh Barat mengajak seluruh Korban dan Masyarakat Aceh Barat yang mengetahui adanya kasus Hukum Anak & perempuan agar jangan takut melaporkannya.
“kami mengimbau korban, keluarga maupun masyarakat yang mengetahui adanya kasus kekerasan, dan lainnya terkait kasus hukum Perempuan dan Anak agar melaporkan, bagi yang ingin identitas pelapor dirahasiakan, maka akan kita rahasiakan” kata ketua YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat Ahhadda.
masih banyak kasus-kasus kekerasan pada anak dan perempuan serta kasus lainnya yang masih belum terungkap karena korban dan keluarga memilih diam karena takut, padahal laporan itu menjadi pintu awal masuk kita YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat, pemerintah Aceh barat dan lainnya untuk memberikan perlindungan dan pendampingan pada korban.
ia menilai kasus-kasus pada perempuan dan anak masih menyerupai fenomena gunung es di Aceh dan hanya sebagai kecil yang muncul kepermukaan.
“Baru-Baru ini saya ada duduk dengan ibu-ibu desa rundeng, yang ingin melaporkan kasus penggelapan uang fardhu kifayah (uang kematian) hampir 10 juta oleh mantan kadus salah satu dusun di desa rundeng, saya mengatakan bisa apalagi kasusnya sudah 2 tahun lebih tidak jelas, dan itupun uang pribadi dikutip, dan itu masuk dalam pidana” kata ketua YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat.
laporkan saja jika memang sudah menyangkut hukum, kita YBHA siap mendampingi dan memberikan perlindungan, bila takut pada pelaku ideditas kita rahasiakan tambah ketua YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat.
kami dari YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengam sebaik baiknya, baik itu korban maupun keluarga korban atau masyarakat yang mengetahui adanya kasus kekarasan, atau pun kasus lainnya, silahkan lapor saja, kita YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat juga memiliki mitra dan bekerja sama dengan lembaga hukum terkait, tutup Ahhadda

































