Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

TIME INDONESIA

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi masyarakat menjadi pintu masuk bagi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Ketambe. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial S. (50) di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penguasaan dan peredaran ganja yang telah meresahkan warga di Desa Leuser. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas kemudian mengamankan S. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tidak ditemukan barang bukti pada tubuh yang bersangkutan. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah S. bersama pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu karung narkotika jenis ganja dengan berat 4,70 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar bagian belakang rumah, tepatnya di bawah tempat tidur.

Dalam pemeriksaan awal, S. mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui selama ini menguasai dan menjual narkotika jenis ganja.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalaui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa jajaran Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika hingga ke pelosok wilayah.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait narkotika. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredarannya,” tegas Kasi Humas.(Red)

Berita Terkait

Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Kutacane, Kapolres Ajak Pelajar Raih Cita-Cita dan Jauhi Narkoba
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Festival Kakao dan Pasar Tani, Dorong Penguatan Ekonomi Petani
Pasca Kebakaran Ponpes Darul Mukhlasin, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Bantuan
Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan
Laporan Masyarakat Berujung Penangkapan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu
Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Seorang Penyalahgunaan Sabu Kembali Terungkap
Keselamatan Prioritas Utama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Siaga Banjir dan Longsor
Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Kutacane, Kapolres Ajak Pelajar Raih Cita-Cita dan Jauhi Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Pasca Kebakaran Ponpes Darul Mukhlasin, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Bantuan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Laporan Masyarakat Berujung Penangkapan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Seorang Penyalahgunaan Sabu Kembali Terungkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Siaga Banjir dan Longsor

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:32 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terbaru

Uncategorized

KAPOLRES PIMPIN SERTIJAB SEJUMLAH PEJABAT UTAMA DI MAPOLRES KARO

Senin, 10 Agu 2026 - 17:06 WIB