DIGEREBEK DINI HARI CAFE GONDRONG DI MARDINGDING DIDUGA JADI LOKASI PEREDARAN EKSTASI

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:14 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO –(SUMUT) TIME  INDONESIA.COM

Minggu (23/08/26)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia gabungan Polres Karo dan BNNK Karo yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., menggerebek Cafe Gondrong di Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial B (39), M (46), dan JS alias Gondrong (48). JS alias Gondrong merupakan pengusaha cafe sekaligus target operasi yang diduga telah meresahkan masyarakat terkait aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

 

Petugas menemukan 8 butir diduga ekstasi dengan berat netto 3,72 gram, terdiri dari lima butir berlogo Tik Tok dan tiga butir bertuliskan Marvel. Turut diamankan empat plastik klip, satu unit handphone Vivo dan uang tunai Rp5.400.000.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polres Karo memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan Karo dengan Aceh Tenggara.

 

“Lokasi ini berada di wilayah perbatasan dan cukup jauh dari pusat kota. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aktivitasnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika,” tegas Kapolres, Sabtu (22/8) siang di Mapolres Karo.

 

Menurutnya, Cafe Gondrong sebelumnya juga pernah digerebek, namun kembali beroperasi.

 

“Sudah pernah kami lakukan penggerebekan, namun kembali membuka kegiatan di lokasi tersebut. Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

 

Dalam razia itu, petugas juga mengamankan 24 pengunjung, terdiri dari 10 laki-laki dan 14 perempuan. Hasil tes urine menunjukkan 8 laki-laki dan 12 perempuan positif narkoba. Mereka selanjutnya ditangani sesuai ketentuan dan dikoordinasikan dengan BNNK Karo untuk proses asesmen.

 

Ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Kapolres menegaskan, razia dan penindakan akan terus dilakukan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

“Kami mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas peredaran narkotika. Tidak ada tempat bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Karo,” pungkasnya.

(A2M)

Berita Terkait

POLRES KARO GELAR UPACARA HARI JUANG POLRI DI MAPOLRES KARO UNTUK MENGENANG PERJUANGAN DAN PENGABDIAN
POLSEK BARUSJAHE GELAR RAZIA PELAJAR UNTUK ANTISIPASI TAWURAN DAN SAJAM DI SMA NEGERI 1 BARUS JAHE
Lima Pimpinan BAZNAS Takalar Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Sambut HUT ke-81 RI, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Sekwan DPRD Takalar Mewakili Bupati Takalar di Tradisi Kaddo’ Minnyak di Desa Bontokaddopepe
Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lengkese, Bupati Takalar Hadiri Malam Tasyakuran Tradisi Kaddo’ Minnyak
DPRD Takalar Sampaikan Ucapan Dirgahayu RI ke-81
Drs. Rahmansyah Lantara Sampaikan Dirgahayu RI ke-81, Dorong Semangat Inovasi untuk Takalar

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:14 WIB

DIGEREBEK DINI HARI CAFE GONDRONG DI MARDINGDING DIDUGA JADI LOKASI PEREDARAN EKSTASI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:29 WIB

POLRES KARO GELAR UPACARA HARI JUANG POLRI DI MAPOLRES KARO UNTUK MENGENANG PERJUANGAN DAN PENGABDIAN

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Lima Pimpinan BAZNAS Takalar Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Sekwan DPRD Takalar Mewakili Bupati Takalar di Tradisi Kaddo’ Minnyak di Desa Bontokaddopepe

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lengkese, Bupati Takalar Hadiri Malam Tasyakuran Tradisi Kaddo’ Minnyak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:49 WIB

DPRD Takalar Sampaikan Ucapan Dirgahayu RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Drs. Rahmansyah Lantara Sampaikan Dirgahayu RI ke-81, Dorong Semangat Inovasi untuk Takalar

Berita Terbaru