320 JIWA WARGA DESA KUTA TENGAH DIEVAKUASI OLEH POLRES DAN KODIM KARO YANG TERDAMPAK ERUPSI ABU VULKANIK GUNUNG SINABUNG

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 22:24 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO – (SUMUT) TIME INDONESIA.COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SELASA (01/09/26)

Sebanyak 320 jiwa dari 80 kepala keluarga (KK) warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, dievakuasi ke lokasi pengungsian menyusul dampak abu vulkanik Gunungapi Sinabung, Selasa(1/9) siang.

 

Proses evakuasi dilakukan Personel Polda Sumut, Polres Karo, Kodim 0205/TK, BPBD dan instansi terkait. Warga dievakuasi menuju Jambur Desa Suka Tepu menggunakan kendaraan truk milik TNI dan Polri.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, mengatakan, evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keselamatan masyarakat yang terdampak abu vulkanik pascaerupsi Gunungapi Sinabung.

 

“Siang ini kami bersama Kodim 0205/TK dan instansi terkait melakukan evakuasi warga Desa Kuta Tengah. Ada sekitar 320 jiwa atau 80 KK yang kita pindahkan ke Jambur Desa Suka Tepu,” ujar Kapolres Karo.

 

Menurut Kapolres, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi dan respons cepat kepolisian bersama TNI serta pemerintah daerah terhadap perkembangan aktivitas Gunungapi Sinabung.

 

“Ini merupakan langkah antisipasi. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kita. Warga kita evakuasi ke tempat yang lebih aman dan sudah disiapkan, sementara perkembangan situasi Gunung Sinabung terus kita pantau,” katanya.

 

Dalam proses evakuasi, personel TNI dan Polri turut membantu warga, termasuk mengangkut warga menggunakan kendaraan operasional yang telah disiapkan.

 

Kapolres mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

 

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru dapat membahayakan keselamatan. Setiap perkembangan akan terus kita koordinasikan dengan instansi terkait,” pungkasnya.

(A2M)

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
WAPRES GIBRAN TINJAU HUNTAP DI SIBOLGA LASKAR GIBRAN SUMUT TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PROGRAM KEPEMUDAAN
Arsyadleo Unggul dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Jipang Periode 2026–2034
SATRESKOBA POLRES KARO CIDUK PENGEDAR NARKOBA JENIS SABU DI DESA SITUNGGALING KECAMATAN MEREK
Bupati Takalar Sidak Puskesmas Tanakeke: Pastikan Layanan Kesehatan Kepulauan Berjalan Optimal
KAPOLRES DAN DANDIM CEK POS PENGAMATAN GUNUNG SINABUNG PANTAU PERKEMBANGAN AKTIVITAS GUNUNG
Bupati Takalar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kecamatan Polongbangkeng Timur 
Ruslan Raih Gelar Sarjana Pertanian, Lulusan Terbaik Institut Teknologi Pertanian

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:56 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Jumat, 4 September 2026 - 15:06 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:59 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Kamis, 3 September 2026 - 15:32 WIB

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Rabu, 2 September 2026 - 17:15 WIB

Hardikda ke-67 di SMAN 1 Badar: Dari Gotong Royong hingga Panggung Budaya Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:02 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 22:51 WIB