Respon Cepat Informasi Masyarakat, PATNAL Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut sidak Lapas Lubuk Pakam

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:25 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam,

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Menggelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pada Senin (02/03/2026).

Dalam rangka menanggapi informasi berita negative dari Masyarakat dan deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), PATNAL Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melakukan sidak di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam dengan menggelar razia kamar hunian warga binaan, sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Rindra Wardhana, yang didampingi oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya, Erwin Simangunsong, serta Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya Eben Haezer Depari.

Kedatangan tim Kanwil Ditjenpas Sumut disambut hangat oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, yang didampingi oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Nico Brata MP Nainggolan.

Kalapas menyampaikan bahwa kegiatan razia bersama Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan Lapas Lubuk Pakam yang bersih dari handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya. Razia ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi langkah nyata deteksi dini guna mencegah potensi gangguan kamtib. Sinergi dengan Kanwil menjadi penguatan bagi kami dalam meningkatkan pengawasan serta integritas seluruh jajaran,” tegas Hakim.

Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan terhadap seluruh UPT Pemasyarakatan.

“Razia ini adalah bentuk penguatan fungsi kontrol dan kepatuhan internal. Kami ingin memastikan seluruh UPT, termasuk Lapas Lubuk Pakam, berjalan sesuai standar operasional dan bebas dari peredaran barang terlarang. Konsistensi dan integritas adalah kunci utama dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” ujar Rindra.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa handphone, kabel sambung, kabel charger, serta beberapa barang lainnya yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.

Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk komitmen zero tolerance terhadap peredaran barang terlarang di dalam lapas.

Melalui kegiatan razia ini, diharapkan tercipta situasi lapas yang semakin kondusif, aman, dan tertib demi mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. Dok. Humas Lalupa.(AVID)

Berita Terkait

Gotong Royong Tanpa Beda Pangkat, Tendik SMA Negeri 13 Pekanbaru Sukseskan Kurban Idul Adha 1447 H
PDAM Takalar Respon Cepat Keluhan Warga Desa Laikang
Dugaan Korupsi Perkara CitraLand Dinilai Mengarah ke Persoalan Administratif
TAKALAR ONE CLICK Disambut Antusias Kepala Desa, Pelayanan Publik Kini Cukup Lewat Genggaman HP
Pasca Lebaran Idul adha, Puluhan Kepala Desa Open House di Rujab Bupati Takalar Daeng Manye
Di Tengah Duka Warga Polut, Bupati Takalar Daeng Manye Hadir Bawa Kepedulian dan Bantuan
IKAL SMA Negeri 6 Sembelih 5 Sapi dan 4 Kambing, Daging Qurban Didistribusikan ke Para Guru, Alumni dan Masyarkat
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga Gelar Shalat Id dan Pemotongan Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:02 WIB

Limbah Raib di Tengah Desakan Investigasi, Warga Khawatir Penyelesaian Kasus Lingkungan Berakhir Tanpa Kejelasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:41 WIB

Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Didesak Tidak Lagi Membiarkan Dugaan Pembangkangan PT Rosin Chemicals Indonesia Berlarut-larut

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:40 WIB

Aktivitas Ilegal PT Hopson Disebut Cemari Lingkungan dan Rugikan Warga, Di Mana Perlindungan Negara?

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:29 WIB

Pengawasan Dipertanyakan, PT Hopson Diduga Tetap Jalankan Aktivitas Industri Saat Dibekukan

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:22 WIB

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:06 WIB

Sorotan Tajam Mengarah ke PLT KPPH VIII Gayo Lues setelah PT Hopson dan PT Rosin Diduga Tetap Beroperasi

Senin, 18 Mei 2026 - 22:48 WIB

Pabrik Diduga Tetap Hidup Saat Malam, PT Hopson Dinilai Sedang Menguji Nyali Pemerintah dan Aparat Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pembangkangan PT Rosin Bikin Publik Bertanya, Apakah Hukum Hanya Tajam ke Rakyat Kecil

Berita Terbaru