Takalar – time Indonesia.com | Bupati Takalar Ir.Mohammad Firdaus Daeng Manye mengaskan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar Hindari penyalahgunaan yang namanya Narkoba
Hal tersebut disampaikan Bupati Daeng Manye saat BNN Prov.Sul-Sel melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKS) Antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Takalar dan sekaligus Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalagunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di ruangan Pola Kantor Bupati Takalar rabu,04 -03-2026
Ia menekankan dengan dilaksanakannya PKS dengan BNN Prov.Sul-Sel
penguatan dalam memberantas, mencegah penyalahgunaan Narkoba apalagi ASN.
” ASN Lingkup Pemda harus Bebas Narkoba ” tegasnya
” Dengan Adanya PKS , Pemda siap berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Takalar”. Ujarnya daeng Manye
Kepala BNN Sulse Kombes.Pol.Drs Agung Prabowo dalam Sambutannya Penandatangan Kesepakatan Bersama
PKS untuk mengwujudkan Takalar Bebas dari Narkoba.
” Melalui PKS jadi pondasi kuat dalam kalobarasi untuk menciptakan lingkungan Takalar bebas Narkoba”. Ujarnya
Ia pun sangat mengapresiasi kepada pemda dalam hal ini bupati takalar atas Penandangan Kesepakatan Bersama untuk memerangi Narkoba jadi takalar Bersinar (Bersih Narkoba)
Kegiatan ini dihadiri wakil bupati Takalar,Sekda dan seluruh pegawai pemerintah daerah termasuk Kepala Dinas, Asisten dan Stap Ahli Bupati serts Anggota DPRD Takalar dan Stap Polres dan Dandim 1426 Takalar. (Ombel)

































