“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara

TIME INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:27 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Skandal dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Jatah Hidup (JADUP) di Desa Siperkas kini memasuki babak serius. Bukan sekadar isu, kasus ini mulai mengarah pada dugaan praktik sistematis yang melibatkan oknum perangkat desa, bahkan menyeret nama Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Gelombang kemarahan warga terus membesar. Mereka menilai bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyelamat justru diduga dijadikan ladang pungli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga, Tanti Armita, secara terang-terangan membongkar dugaan praktik tersebut. Ia menyebut adanya pungutan sebesar Rp800 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang diduga dikutip oleh oknum perangkat desa, yakni Samsul Bahri dan Amsah.

“Ini bantuan untuk rakyat, bukan untuk dipotong. Kenapa kami harus bayar? Ini sangat meresahkan,” tegasnya.

Lebih mengejutkan, Tanti juga mengungkap adanya dugaan arahan langsung yang mengaitkan Pj Kepala Desa Siperkas.

“Bahkan kami dibuatkan surat berita acara dan diminta tanda tangan. Dibilang, nanti kalau uang sudah keluar dari kantor pos, langsung setor. Kalau tidak ke dia, langsung saja ke Amsah,” ungkapnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa pungutan tidak berdiri sendiri, melainkan diduga memiliki pola dan mekanisme tertentu.

Dokumen yang beredar di masyarakat semakin mempertegas kecurigaan. Dalam surat bertajuk Berita Acara Kesepakatan Bersama Masyarakat, terdapat poin yang menyebutkan kesediaan warga memberikan “uang administrasi” kepada pihak terkait setelah pencairan bantuan.

Lebih jauh, dokumen tersebut dilengkapi daftar nama serta tanda tangan warga penerima bantuan. Namun, sejumlah warga mengaku tidak memahami sepenuhnya isi dokumen saat diminta menandatangani—indikasi kuat adanya dugaan manipulasi persetujuan.

Jika dihitung, pungutan Rp800 ribu dari 68 KK menghasilkan angka sekitar Rp54,4 juta. Nilai ini bukan lagi kecil, dan memunculkan pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut?

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini sudah masuk dugaan penyalahgunaan wewenang. Kalau benar, ini pelanggaran serius,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada tegas.

Situasi kini semakin panas. Warga tidak lagi diam. Sejumlah bukti disebut telah dikantongi, mulai dari dokumen, daftar tanda tangan, hingga rekaman video saat proses penyerahan uang berlangsung.

“Kami sudah siapkan bukti. Ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan bawa ke ranah hukum,” tegas Tanti.

Desakan publik pun mengarah langsung kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera turun tangan. Transparansi dan keberanian penegakan hukum kini menjadi taruhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pj Kepala Desa Siperkas belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh tim awak media.

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi pemerintahan desa. Di saat rakyat berharap pada bantuan untuk bertahan hidup, dugaan pungli justru menciptakan luka baru.

Warga menegaskan sikap:
Jika terbukti bersalah, siapapun yang terlibat tanpa terkecuali harus diproses hukum.

Karena satu hal yang tidak bisa ditawar:
bantuan untuk rakyat bukan untuk diperas.

Redaksi: 1kabar.com Syahbudin Padang
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Inspektorat dan DPMK Tegaskan Program Ketahanan Pangan–Stunting 2025 Wajib Dilaksanakan, LSM Desak APH Selidiki Dugaan Fiktif di Teladan Baru
Tak Ada Gerak, Tak Ada Jawaban, Mahasiswa Desak Kejari: Usut Korupsi atau Kami Duduki Kantor!
Pencurian Terus Terjadi, Warga Desa Sikalondang Minta Aparat Segera Bertindak
Surat Terbuka kepada Kepala Desa: Ketika Pemuda Lupa Batas dan Warga Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak
Kebebasan Pers Dipertaruhkan di Subulussalam, Setelah Wartawan Diteror dan Rumahnya Diintimidasi
Kekerasan Terhadap Wartawan: Keluarga Syahbudin Padank Tak Lagi Merasa Aman di Rumah Sendiri!

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 06:18 WIB

Lawi-Lawi Takalar Curi Perhatian LO China, Berpeluang Tembus Pasar Ekspor

Minggu, 5 April 2026 - 06:14 WIB

TAKALAR -Time indonesia.com. Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmennya dalam mendukung gerakan dakwah dan pembangunan umat yang dijalankan Muhammadiyah.

Sabtu, 4 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Takalar, Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah di Momentum Syawalan 1447 H

Jumat, 3 April 2026 - 05:25 WIB

Kadis Pertanian Serahkan Bantuan Bibit Padi ke 210 Kelompok Tani di Takalar  

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:04 WIB

PERSONEL POLSEK TIGABINANGA BERSAMA DENGAN WARGA BERSIHKAN POHON TUMBANG ARUS LALU LINTAS KEMBALI LANCAR

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:18 WIB

Bupati Kabupaten Takalar Daeng Manye Hadiri Pengukuhan Profesor UMI di Auditorium Al-Jibra Makassar

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:16 WIB

Prestasi Rekor Nasional, Realisasi Pendapatan APBD Takalar Tertinggi di Indonesia      

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:00 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati Takalar Daeng Manye Gelar Buka Puasa Bersama dan Serahkan Bantuan Korban Banjir

Berita Terbaru