Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 19:39 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA— Ketidakpastian harga energi fosil akibat dinamika geopolitik global mendorong pelaku industri mencari strategi alternatif demi menjaga stabilitas operasional. Di sektor perkebunan, langkah antisipatif tersebut telah menunjukkan hasil.

Diantaranya Subholding PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, misalnya, mengandalkan energi baru terbarukan berbasis limbah kelapa sawit untuk menekan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Melalui pemanfaatan limbah cair kelapa sawit (*Palm Oil Mill Effluent* atau POME), perusahaan telah mengoperasikan pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) sebagai sumber energi utama pabrik.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan bahwa inisiatif tersebut bukanlah respons jangka pendek terhadap lonjakan harga energi, melainkan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan yang telah dimulai sejak lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gejolak harga energi fosil dunia saat ini justru membuktikan bahwa pengembangan energi terbarukan yang kami lakukan adalah langkah tepat. PLTBg membantu kami mengurangi ketergantungan terhadap solar, sekaligus menjaga efisiensi biaya operasional,” ujar Jatmiko dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).

Saat ini, PalmCo mengoperasikam dua pembangkit listrik berbahan baku limbah cair sawit, yakni PLTBg Terantam dan PLTBg Tandun. Keduanya menggunakan teknologi *covered lagoon* guna mengolah limbah cair menjadi biogas yang kemudian dikonversi menjadi listrik. Seluruh energi yang dihasilkan diserap langsung untuk mendukung operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PPIS Tandun dan mereduksi penggunaan bahan bakar fosil.

Berdasarkan data perusahaan, pemanfaatan energi kedua biogas itu telah menggantikan penggunaan genset berbahan bakar solar secara signifikan. Dalam periode 2023 hingga 2025 saja , konsumsi solar berhasil ditekan hingga lebih dari 2,6 juta liter. Sedangkan kedua biolgas Efisiensi itu berdampak langsung pada pengeluaran perusahaan. PalmCo mencatat penghematan biaya energi mencapai sekitar Rp 39,7 miliar dalam tiga tahun terakhir.

Direktur Strategy & Sustainability PalmCo, Ugun Untaryo, menilai pemanfaatan POME sebagai sumber energi juga mencerminkan penerapan prinsip keberlanjutan di industri sawit.

“Ini bukan sekadar efisiensi, tetapi bagian dari ekonomi sirkular. Limbah cair yang sebelumnya menjadi tantangan lingkungan kini kami olah menjadi sumber energi yang bernilai,” kata Ugun.

Ia menjelaskan, di tahun lalu, kedua fasilitas PLTBg tersebut mampu mengolah lebih dari 293.000 meter kubik limbah cair. Dari proses itu, dihasilkan jutaan meter kubik gas metana yang dimanfaatkan sebagai energi sekaligus mencegah pelepasan emisi gas rumah kaca ke atmosfer.

Langkah ini dipandang relevan dalam upaya global menekan emisi dan mempercepat transisi energi. Pemanfaatan limbah sebagai sumber listrik tidak hanya menjaga efisiensi operasional, tetapi juga memperkuat ketahanan energi sektor industri.

Dengan capaian tersebut, model pengelolaan energi berbasis limbah yang dikembangkan PalmCo berpotensi menjadi rujukan bagi industri perkebunan lain dalam menghadapi tantangan serupa di masa depan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM
Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62
Tudingan Narkoba dan Penipuan di Lapas Pematangsiantar Dipastikan Hoaks, Eks Warga Binaan Siap Jadi Saksi dan Tempuh Jalur Hukum
HBP ke-62 Semakin Semarak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Resmi Buka Porseni
Gegap Gempita di Lapangan Merdeka, Mayjen TNI Dody Triwinarto Resmi Pimpin Pasukan Petarung Pattimura
HBH Akbar Masyarakat Melayu Indonesia, Bertekad Besarkan dan Majukan Melayu
Ahli Agraria : Aturan Penyerahan 20 Persen Tanah Belum Jelas dan tidak Dapat Dilakukan Tanpa ada Ganti Rugi dari Negara
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:30 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 19:39 WIB

Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

Tudingan Narkoba dan Penipuan di Lapas Pematangsiantar Dipastikan Hoaks, Eks Warga Binaan Siap Jadi Saksi dan Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 10:26 WIB

Gegap Gempita di Lapangan Merdeka, Mayjen TNI Dody Triwinarto Resmi Pimpin Pasukan Petarung Pattimura

Senin, 13 April 2026 - 22:09 WIB

HBH Akbar Masyarakat Melayu Indonesia, Bertekad Besarkan dan Majukan Melayu

Senin, 13 April 2026 - 21:38 WIB

Ahli Agraria : Aturan Penyerahan 20 Persen Tanah Belum Jelas dan tidak Dapat Dilakukan Tanpa ada Ganti Rugi dari Negara

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Berita Terbaru