Bapas Kelas I Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi Pidana Pengawasan Perdana di Sumut

TIME INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 18:58 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat | Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan koordinasi teknis pelaksanaan putusan hakim terkait pidana pengawasan serta pertukaran data informasi terpidana bersama Kejaksaan Negeri Langkat, Selasa (22/04).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam implementasi pidana pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Madya Irmayani, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Sayuti, serta Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Hervin Sitepu dan Egi Novian.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Pengadilan Negeri Stabat yang menjatuhkan pidana pengawasan kepada seorang terpidana, sekaligus menjadi implementasi pertama pidana pengawasan di wilayah kerja Bapas Kelas I Medan.

Dalam forum koordinasi tersebut, disepakati pembagian peran antarinstansi penegak hukum guna memastikan pelaksanaan putusan berjalan efektif dan akuntabel.

Kejaksaan Negeri Langkat bertindak sebagai pengawas pelaksanaan pidana, sementara Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Medan menjalankan fungsi pembimbingan dan pendampingan terhadap terpidana selama masa pengawasan berlangsung.

Selain itu, disepakati pula mekanisme wajib lapor yang harus dijalani terpidana secara rutin setiap satu minggu sekali di Kantor Kejaksaan Negeri Langkat, sekaligus mengikuti proses pembimbingan bersama Pembimbing Kemasyarakatan di Pos Bapas Langkat.

Skema ini diharapkan mampu memastikan proses reintegrasi sosial berjalan terarah, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua institusi juga menegaskan pentingnya sinergi dan pertukaran data informasi secara berkala sebagai bentuk penguatan koordinasi antarpenegak hukum.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi awal penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan pidana pengawasan di wilayah Sumatera Utara serta memperkuat sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berorientasi pada pembinaan.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan, khususnya implementasi pidana alternatif yang menitikberatkan pada pembimbingan, pengawasan, dan keberhasilan reintegrasi sosial bagi warga binaan di tengah masyarakat.(AVID/rel)

#BapasHebat
#BapasMedanHebat

Berita Terkait

Putusan MA Nomor 1988 K/Pdt/2024 Dijadikan Dasar Tuntutan, Keluarga Minta Advokat Kembalikan Honorarium
Sapa Warga Binaan, Pih. Kepala Lapas Narkotika Langkat Tinjau Langsung Sarpras dan Pembinaan Kemandirian
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir dan Pastikan Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan Optimal
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir dan Pastikan Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan Optimal
Pondok Hisap Narkoba Menjamur Di Halaban Sabu Diperjualbelikan Bebas Seolah Tak Bertuan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Mengenal Diana Putri Amelia: Anggota DPRA Termuda yang Tempa Karakter Wakil Rakyat Lewat Olahraga Menembak

Senin, 8 Juni 2026 - 13:54 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Bunda Illiza, Tunjukkan Mental Harimaumu untuk Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Senin, 11 Mei 2026 - 10:31 WIB

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik

Senin, 27 April 2026 - 23:02 WIB

SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden atas Program Makan Gratis dan Siap Menampung 1000 Santri

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:40 WIB

Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:46 WIB

Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru