Sibolga – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga menggelar kegiatan apel dan Ikrar Pemasyarakatan bersama unsur Aparat Penegak Hukum (APH) bertempat di Aula Sahardjo, Jumat (8/5) pukul 09.00 WIB.
Dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga Tri Purnomo diikuti oleh jajaran pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan. Turut hadir dalam kegiatan ini personil Kodim 0211/ Tapanuli Tengah, Lanal Sibolga dan Polres Tapanuli Tengah.

Kalapas Sibolga menegaskan bahwa Ikrar Pemasyarakatan ini merupakan komitmen seluruh jajaran pegawai dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, hanpone ilegal dan berbagai modus penipuan di Lapas/Rutan serta menciptakan lingkungan Lapas yang bersih, aman, tertib dan berintegritas.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai simbol atau seremonial semata tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan loyalitas terhadap institusi, mari kita bersama menjaga pemasyarakatan dan membangun kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang bersih, transparan dan berintegritas”, ujar Kalapas dalam sambutannya.

Dalam ikrar yang diucapkan, seluruh jajaran pegawai Lapas Sibolga menyatakan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih, menyampaikan informasi keamanan yang sebenarnya hingga siap menerima sanksi tegas termasuk pemberhentian secara tidak hormat apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara handphone ilegal, narkoba dan penipuan.
Tidak hanya itu, Kalapas dan pejabat struktural serta pejabat pelaksana siap dicopot dan dievaluasi apabila terbukti ada pegawai atau warga binaan yang terlibat dalam praktik handphone ilegal, narkoba dan penipuan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba oleh personil Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah kepada pegawai dan warga binaan, tes urine bagi petugas dan warga binaan serta razia gabungan kamar hunian warga binaan.
Berdasarkan hasil tes urine dan razia yang dilaksanakan, tim gabungan tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba maupun kepemilikan handphone ilegal di dalam lingkungan hunian warga binaan. Hasil tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga. (Tim Humas Lasiga).
































