Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara –

Usai melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku kembali bergerak cepat dengan menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan tes urine bagi petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (8/5).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian komitmen nyata Lapas Labuhan Ruku dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari narkoba serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, Lapas Labuhan Ruku menghadirkan Tim BNNK Batubara sebagai narasumber penyuluhan. Pada kesempatan tersebut, Aidil Rangkuti memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

Dalam penyampaiannya, Aidil Rangkuti menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga mampu menghancurkan masa depan individu serta lingkungan di sekitarnya. Ia juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan di Lapas sebagai momentum perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik dan bebas dari narkoba.

Selain itu, Aidil juga mengingatkan adanya modus baru penyebaran narkoba melalui penggunaan vape. Ia menyampaikan agar masyarakat, khususnya warga binaan, mulai menghentikan penggunaan vape karena selain berpotensi disalahgunakan, kebijakan pelarangan penggunaan vape juga akan segera diterbitkan.

“Jangan sampai vape dijadikan media penyalahgunaan narkoba. Saat ini sudah banyak modus baru yang memanfaatkan vape sebagai sarana penyebaran narkotika. Untuk itu, kami mengimbau agar penggunaan vape dihentikan demi menjaga kesehatan dan menghindari penyalahgunaan,” jelas Aidil.

Para warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini terlihat dari interaksi aktif serta berbagai pertanyaan yang diajukan selama sesi penyuluhan berlangsung. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta memperkuat komitmen warga binaan untuk menjauhi narkoba dan menjalani proses pembinaan dengan baik.

Kalapas Labuhan Ruku juga menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan seseorang. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh warga binaan maupun petugas untuk tidak pernah mencoba menggunakan narkoba dalam bentuk apa pun.

“Narkoba sangat berbahaya dan dapat menghancurkan masa depan. Jangan pernah coba-coba menggunakannya karena dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” tegas Kalapas.

Setelah kegiatan penyuluhan bahaya narkoba selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 61 orang petugas dan 51 warga binaan yang diawasi langsung oleh Tim BNNK Batubara.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online, sekaligus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait.(AVID)

Berita Terkait

Lapas Kupang Bekali Petugas dan Warga Binaan Pemahaman Bahaya Narkoba Bersama BNNK Kupang
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas
Ketua IMM Batu Bara Apresiasi Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan UMSU Apresiasi Komitmen Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung 10 Hektar
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
SEORANG PRIA ASAL LANGKAT DICIDUK SATRESNARKOBA POLRES KARO DI HOTEL ARIHTA DAN AMANKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU 19 PAKET
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:10 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:30 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:14 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Justin Shanley Alonso Tampil Gemilang di Medan Wushu Taolu Festival 2026, Perunggu Diraih dengan Mental Juara

Kamis, 30 April 2026 - 20:28 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Minggu, 26 April 2026 - 16:11 WIB

Serangan Opini Tanpa Verifikasi, Sebuah Media Online Dinilai Sebarkan Fitnah terhadap WBP Lapas I Medan

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Imigrasi Belawan Terima Kunjungan Ombudsman RI, Komitmen Pelayanan Publik Diperkuat

Rabu, 22 April 2026 - 13:22 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Berita Terbaru