Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:35 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 3 Juni 2026 – Langkah Kejaksaan Agung RI menetapkan Dadan Sony Lodewyk sebagai tersangka dalam dugaan kasus BGN mendapat apresiasi dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.

DR(C). Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO selaku Akademisi dan Praktisi Hukum menilai penetapan tersangka menunjukkan komitmen Kejagung dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang bergerak cepat dan transparan. Penetapan tersangka ini adalah langkah hukum yang patut didukung, karena menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Namun kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar DR(C). Andi saat dimintai keterangan, Rabu 3/6/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapan ke Depan
DR(C). Andi berharap proses hukum kasus BGN dapat berjalan objektif, transparan, dan akuntabel hingga tuntas di pengadilan.

“Saya berharap Kejagung terus menjaga integritas penyidik, menjamin hak-hak tersangka sesuai KUHAP, dan rutin memberikan update ke publik. Ini penting agar kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum makin kuat. Di sisi lain, masyarakat juga harus sabar menunggu proses pengadilan dan tidak menyebarkan narasi yang bisa memengaruhi jalannya perkara,” harapnya.

Kejagung Tetapkan Tersangka
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI pada Rabu 3/6/2026 pukul 17:08 WIB mengumumkan penetapan Dadan Sony Lodewyk sebagai tersangka terkait dugaan kasus BGN. Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung dan Kejagung menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.(red)

Berita Terkait

Bupati Takalar Sapa Ribuan Peserta Kemah Inspirasi Galesong Selatan via Virtual
Satgas DPD IPK Kota Medan Sterilkan Lokasi Pelantikan PAC IPK Medan Sunggal, Pastikan Acara Berjalan Aman dan Sukses
DPD GMNI Sumut: Kelangkaan BBM Bukti Kegagalan Kepemimpinan dan Tata Kelola Pertamina, Executive General Manager Sumbagut Harus Bertanggung Jawab
Syukuran Peresmian Plang PAC GRIB Jaya Medan Denai, DPC dan PAC Gelar Jumat Berkah Berbagi Ratusan Nasi Kotak
Kanwil Ditjenpas Sumut Panen Kacang Tanah, Perkuat Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pastikan Pelayanan Prima, Plt Kalapas Narkotika Langkat Yan Patmos Pimpin Kontrol Kebersihan dan Fasilitas Ruangan
Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Audiensi dengan Kepala BNNP Sumatera Utara
2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:54 WIB

Dugaan Permainan Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta di Lembah Haji Mencuat, Publik Minta APH Buka Semua Fakta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:13 WIB

Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:51 WIB

Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika

Senin, 13 Juli 2026 - 18:38 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:43 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:27 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terbaru