Satresnarkoba Polres Gayo Lues Sita 92 Kg Ganja yang Disembunyikan di Dalam Mobil Mewah

TIME INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:05 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 21 Oktober 2025  | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali mencatat prestasi gemilang dengan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dalam rangka Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pelaku beserta barang bukti mencapai puluhan kilogram ganja kering siap edar.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menerangkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada Senin, 20 Oktober 2025. Laporan menyebutkan akan ada aktivitas pengangkutan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di wilayah, Kecamatan Blangkejeren.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh IPTU Bambang Pelis melakukan penyelidikan dengan menerjunkan personel untuk undercover serta membagi tim patroli di sejumlah titik perbatasan strategis, antara lain perbatasan Kabupaten Gayo Lues dengan Aceh Timur, Aceh Tenggara, Aceh Barat Daya, dan Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan membuahkan hasil ketika pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 01.00 WIB, petugas menerima laporan dari anggota yang melihat satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih yang dicurigai. Sekitar pukul 08.30 WIB, mobil tersebut terpantau melintas di kawasan Kota Blangkejeren dan bergerak ke arah Jalan Lintas Blangkejeren–Pining.

Petugas kemudian membuntuti kendaraan yang mencurigakan itu hingga ke Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, sebelum akhirnya melakukan penyetopan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 91 bal/bungkus ganja kering yang dibungkus plastik hitam dan dilakban kuning, dengan berat total mencapai 92,08 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan dengan rapi di berbagai bagian mobil, seperti di dalam kap mesin, ban serep, kolong mobil, dasbor, hingga di balik pintu kendaraan.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi BK 1844 BD, 1 lembar STNK mobil Fortuner BK 1844 BD, 1 unit handphone Realme warna hitam, 1 buah dompet warna hitam dan Uang tunai Rp 300.000

Adapun pelaku diketahui bernama JS (33), Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.

Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis menjelaskan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainya, Kami akan terus melakukan Upaya Preventif Strike guna memutuskan peredaran Narkotika baik dari dalam maupun dari luar Kab. Gayo Lues,” ujar IPTU Bambang.

Saat ini, penyidik telah melakukan beberapa langkah lanjutan, di antaranya pemeriksaan saksi dan tersangka, pengumpulan bukti pendukung, pengecekan urine, serta pelaksanaan gelar perkara.

Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti di Labfor, serta menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Aceh. Melalui Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025, aparat berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda dari pengaruh barang terlarang tersebut.

Reporter: Satresnarkoba Polres Gayo Lues
Editor: Bripka Sutrisno
Sumber: Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

PT Rosin Trading Internasional dan Pertanyaan Besar LIRA soal Izin, Bahan Baku, serta Pengiriman Produk ke Luar Daerah
Surat Resmi Pemerintah Aceh dan Keluhan Warga Menguat, PT Rosin Trading Internasional Diminta Ditertibkan
Pengangkut Getah Pinus Ditindak, PT Rosin Trading Internasional Dipertanyakan Legalitas Operasi dan Distribusinya
Legalitas Operasi dan Ekspor PT Rosin Trading Internasional Dipersoalkan, Polda Aceh Diminta Selidiki
Sawah Warga Diduga Tercemar, PT Rosin Internasional Didesak Patuh pada Hukum Lingkungan
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
Rabusin Menuntut Kepastian Hukum dalam Sengketa Agraria di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:30 WIB

Satgas TMMD Abdya Genjot Pembukaan Lahan 1 Hektare, Disiapkan untuk Tanam Jagung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:46 WIB

Satgas TMMD Abdya dan Warga Kompak, Rehab Rumah Warga Kian Dikebut

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:03 WIB

Sambangi Warga, Dansatgas TMMD Pastikan Rehab Rumah Tepat Sasaran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Medan Berat Tak Halangi Dansatgas TMMD Abdya Pantau Pembukaan Jalan Gunung Cut

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pembangunan MCK di Desa Gunung Cut Tembus 15 Persen, TNI dan Warga Kompak di Lapangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gotong Royong Massal, TNI dan Warga Gunung Cut Benahi Lingkungan Desa

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:03 WIB

Peduli Ibadah Warga, TNI TMMD Abdya Bersihkan Masjid Secara Massal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:49 WIB

Harapan Baru Warga, Jalan Penghubung Gunung Cut Digarap Satgas TMMD

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Abdya dan Warga Kompak, Rehab Rumah Warga Kian Dikebut

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:46 WIB