Akselerasi Investasi Daerah, DPRD Takalar Gelar Paripurna Raperda Insentif dan Bentuk Pansus

Redaksi

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar// Timeindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar rapat paripurna penting dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi serta Jawaban Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Senin (8/6/2026).

Rapat yang berlangsung dinamis di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Takalar ini dihadiri langsung oleh Bupati Takalar Mohammad firdaus daeng Manye, jajaran Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Momentum ini dinilai krusial sebagai langkah strategis dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah melalui kepastian hukum bagi para investor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna ini diwarnai dengan penyampaian pandangan umum dari berbagai fraksi yang secara umum memberikan sinyal hijau terhadap Raperda tersebut. Kendati demikian, jalannya sidang tetap kritis dengan munculnya sejumlah catatan penting dari para wakil rakyat. Beberapa fraksi menekankan bahwa kemudahan investasi yang diberikan nantinya jangan sampai mengabaikan aspek kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan tenaga kerja lokal.

Fraksi-fraksi berharap regulasi ini dapat menjadi jembatan yang seimbang antara kemajuan industri dan perlindungan hak-hak masyarakat Takalar.

Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Takalar memberikan jawaban yang lugas dan penuh optimisme di hadapan sidang dewan.

Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen penuh bahwa pemberian insentif ini dirancang bukan untuk memanjakan korporasi, melainkan untuk menciptakan iklim usaha yang kompetitif, sehat, dan berkeadilan.

Jawaban eksekutif tersebut menegaskan bahwa setiap kemudahan yang ditawarkan akan berjalan beriringan dengan pengawasan yang ketat, guna memastikan investasi yang masuk membawa dampak domino yang positif bagi perekonomian lokal.

“Raperda ini adalah karpet merah yang kita siapkan untuk masa depan ekonomi Takalar. Namun, karpet merah ini digelar dengan aturan main yang jelas: investasi harus inklusif, ramah lingkungan, dan wajib menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal,” ujar Bupati di sela-sela jalannya rapat.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal dan mematangkan regulasi ini, agenda sidang dilanjutkan dengan pengumuman resmi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Pembentukan Pansus ini disepakati oleh seluruh anggota dewan yang hadir sebagai langkah konstitusional untuk membedah, menyempurnakan, dan menyelaraskan pasal-pasal di dalamnya agar tidak membentur aturan yang lebih tinggi.

Tim Pansus yang terpilih ditargetkan segera bekerja cepat namun tetap mengutamakan ketelitian demi menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Langkah responsif yang diambil oleh DPRD dan Pemkab Takalar ini mendapat respons positif dari pelaku usaha dan pengamat ekonomi daerah. Raperda ini dinilai sebagai jawaban konkret atas tantangan perlambatan ekonomi global, sekaligus menjadi daya tawar kuat bagi Kabupaten Takalar yang memiliki potensi geografis dan sumber daya alam yang melimpah.

Dengan adanya payung hukum yang jelas mengenai insentif fiskal maupun non-fiskal, Takalar bersiap bertransformasi menjadi salah satu destinasi investasi utama di Sulawesi Selatan.

Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen tanggapan bupati kepada pimpinan DPRD.

Melalui sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini, masyarakat Kabupaten Takalar menaruh harapan besar agar Perda Investasi ini nantinya tidak hanya sukses menarik modal dari luar, tetapi juga mampu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. ( Haris ombel )

Berita Terkait

Bupati Takalar dan DPRD Takalar Jembatani Dialog Warga Laikang – PT Tiram 
Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut
O-Three Station Kualanamu Resmi Dibuka: Rest Area Inklusif Pertama di Dunia dengan Simbol Toleransi
Sebanyak 310 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis Kolaborasi Polda Riau, RS Awal Bros, PERDAMI, dan Sekar Ayu Jiwanta Foundation
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
KELUARGA ALMARHUM SS SAMPAIKAN APRESIASI KEPADA POLRES KARO DAN POLSEK TIGA BINANGA
HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA WAJO KOPERTI UNIVERSITAS BOSOWA MAKASSAR SOROTI DUGAAN PENYELEWENGAN BBM SUBSIDI DI KABUPATEN WAJO
SATLANTAS POLRES KARO BERBAGI KASIH SALURKAN SEMBAKO KE PANTI ASUHAN PAYA BAKUNG

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:18 WIB

Bupati Takalar dan DPRD Takalar Jembatani Dialog Warga Laikang – PT Tiram 

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

Akselerasi Investasi Daerah, DPRD Takalar Gelar Paripurna Raperda Insentif dan Bentuk Pansus

Senin, 8 Juni 2026 - 15:12 WIB

Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:45 WIB

Sebanyak 310 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis Kolaborasi Polda Riau, RS Awal Bros, PERDAMI, dan Sekar Ayu Jiwanta Foundation

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:59 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:11 WIB

KELUARGA ALMARHUM SS SAMPAIKAN APRESIASI KEPADA POLRES KARO DAN POLSEK TIGA BINANGA

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:08 WIB

HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA WAJO KOPERTI UNIVERSITAS BOSOWA MAKASSAR SOROTI DUGAAN PENYELEWENGAN BBM SUBSIDI DI KABUPATEN WAJO

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:37 WIB

SATLANTAS POLRES KARO BERBAGI KASIH SALURKAN SEMBAKO KE PANTI ASUHAN PAYA BAKUNG

Berita Terbaru