TIM COBRA SATRESKRIM POLRES KARO BERSAMA POLSEK TIGABINANGA UNGKAP KASUS MENONJOL PENGANIAYAAN BERAT SEBABKAN KEMATIAN

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:59 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO- (SUMUT) TIME INDONESIA.COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabtu (04/07/26)

Cobra Satreskrim Polres Karo yang baru dibentuk berhasil menunjukkan taringnya. Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., tim tersebut mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

 

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus menonjol sejak AKP Hizkia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Karo. Bersama Kapolsek Tigabinanga AKP C. Tarigan, S.H., dan Kanit Pidum Ipda Indra Marbun, S.H., Tim Cobra bergerak cepat hingga berhasil menangkap seorang pria berinisial E.V.S.D. (29) yang sebelumnya sempat buron, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Perbesi.

 

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 466 ayat (3).

 

Korban, J.K.K. (57), merupakan warga Desa Perbesi. Dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Sabtu (30/5/2026) malam saat korban, yang menurut keterangan keluarga dan warga mengalami gangguan kejiwaan, mengamuk di sekitar losd atau jambur desa dengan membalikkan sepeda motor yang terparkir serta melempari rumah warga menggunakan batu.

 

Dalam situasi tersebut, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan atau penganiayaan oleh warga hingga mengalami luka serius, terutama pada bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan sebelum dirujuk ke RSU Kabanjahe. Namun pada Minggu (31/5/2026) dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

 

Merasa ada kejanggalan atas kematian korban, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigabinanga. Menindak lanjuti laporan itu, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama penyidik melakukan rangkaian penyelidikan secara intensif, hingga melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi keterlibatan tersangka E.V.S.D.

 

Berbekal informasi keberadaan tersangka, Tim Cobra langsung bergerak ke Desa Perbesi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Karo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah bambu, satu kaos putih bertuliskan Hugo, satu pasang sandal, serta satu celana panjang warna biru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Hizkia Siagian menegaskan bahwa meskipun korban diduga mengalami gangguan kejiwaan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

 

“Apabila masyarakat menghadapi situasi serupa, jangan mengambil tindakan sendiri. Segera hubungi pihak kepolisian atau manfaatkan layanan darurat 110 agar petugas yang menangani. Tidak ada alasan untuk melakukan penganiayaan,” tegasnya.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Karo. Penyidik Tim Cobra Satreskrim Polres Karo masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut, sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(A2M)

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
WAPRES GIBRAN TINJAU HUNTAP DI SIBOLGA LASKAR GIBRAN SUMUT TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PROGRAM KEPEMUDAAN
Arsyadleo Unggul dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Jipang Periode 2026–2034
SATRESKOBA POLRES KARO CIDUK PENGEDAR NARKOBA JENIS SABU DI DESA SITUNGGALING KECAMATAN MEREK
Bupati Takalar Sidak Puskesmas Tanakeke: Pastikan Layanan Kesehatan Kepulauan Berjalan Optimal
320 JIWA WARGA DESA KUTA TENGAH DIEVAKUASI OLEH POLRES DAN KODIM KARO YANG TERDAMPAK ERUPSI ABU VULKANIK GUNUNG SINABUNG
KAPOLRES DAN DANDIM CEK POS PENGAMATAN GUNUNG SINABUNG PANTAU PERKEMBANGAN AKTIVITAS GUNUNG
Bupati Takalar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kecamatan Polongbangkeng Timur 

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:51 WIB

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:04 WIB

Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:58 WIB

Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:56 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:12 WIB

Mobil BUMDes Kembali ke Desa, Anwar Titip Pesan untuk Kemajuan Pasir Belo

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:27 WIB

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:55 WIB

Inspektorat dan DPMK Tegaskan Program Ketahanan Pangan–Stunting 2025 Wajib Dilaksanakan, LSM Desak APH Selidiki Dugaan Fiktif di Teladan Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 22:51 WIB