Kapolres Gayo Lues Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba Usai Ungkap Kasus Terbesar Sepanjang Sejarah Daerah

TIME INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:36 WIB

50420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 24 Oktober 2025 |  Polres Gayo Lues mencatat sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Gayo Lues. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan narkotika terbesar sepanjang sejarah berdirinya kabupaten tersebut.

Dari Januari hingga Oktober 2025, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap berbagai kasus besar dengan total barang bukti mencapai 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu, 28 butir ekstasi, serta menemukan ladang ganja seluas 60 hektare yang tersebar di 15 titik di empat kawasan pegunungan Kabupaten Gayo Lues.

Dalam berbagai operasi tersebut, petugas juga mengamankan 56 orang tersangka, terdiri dari 22 tersangka jaringan nasional dan Malaysia terkait ganja, 30 tersangka kasus sabu, serta 4 tersangka peredaran ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan capaian terbesar dalam sejarah Kabupaten Gayo Lues dan menjadi bukti komitmen Polres Gayo Lues dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues serta dukungan penuh dari masyarakat. Keberhasilan ini juga sejalan dengan pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan arahan Kapolda Aceh, yang menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujar IPTU Bambang.

Ia menambahkan, jaringan peredaran ganja asal Gayo Lues tidak hanya menyasar wilayah Indonesia, tetapi juga telah merambah hingga ke negara tetangga, Malaysia.

“Ganja Gayo Lues bukan hanya beredar di dalam negeri, namun juga sampai ke luar negeri. Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif strike dan memperkuat komunikasi strategis dengan masyarakat guna memutus rantai peredaran gelap narkotika. Dengan langkah ini, kami bertekad menjalankan arahan Presiden dan Kapolda Aceh untuk menjadikan Gayo Lues bersih dari narkoba,” tegas IPTU Bambang.

Dengan pengungkapan besar ini, diperkirakan lebih dari 45 juta jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika, baik dari dampak langsung maupun tidak langsung. Polres Gayo Lues berharap keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues
Bripka Sutrisno, S.H.

Berita Terkait

Sabu 0,64 Gram Ditemukan di Bawah Kaki, Pria 35 Tahun Diamankan Satreskoba Polres Gayo Lues
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal di Malam Hari, Polda Aceh Diminta Segera Menyegel
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Negara Dinilai Kalah oleh Korporasi, PT Hopson Aceh Industri Kembali Beroperasi Meski Status Perizinan Belum Tuntas
Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:56 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Selasa, 8 September 2026 - 18:23 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Senin, 7 September 2026 - 14:01 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 19:56 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 20:17 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 15:06 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:59 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemerintah Kabupaten Takalar MoU Dengan PT Taspen

Kamis, 10 Sep 2026 - 07:01 WIB