Dinilai Lakukan Penyelundupan Undang-Undang, Camat dan Sekcam Tugala Oyo Didesak Dipecat

TIME INDONESIA

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 19:34 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polemik penunjukan Plt. Kades Ononazara, Vitalitas Hulu menuai kencaman dan protes dari berbagai pihak termasuk dari kalangan praktisi hukum mengingat Vitalitas Hulu bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pratiktisi Hukum dan Tokoh Pemuda Nias Utara, Berkat Sama Hulu, S.H, mengatakan penunjukan Plt. Kades Ononazara, Vitalitas Hulu bisa dibatalkan demi kepastian hukum sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Kepala Desa bahwasanya harus berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Bahkan PP Nomor 43 Tahun 2014 jika terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa yang biasanya diambil dari PNS dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota” ungkap Berkat Hulu di Jakarta, Senin (17/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 memberikan kewenangan tentang pengangkatan Perangkat Desa harus dari ASN sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Saya menduga ada indikasi perbuatan melawan hukum, penyelewengan, menyimpangkan dan penyelundupan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015.

Berkat Hulu menegaskan pejabat yang pertanggungjawab dalam penunjukan sebagai pejabat teras utama di Kecamatan Tugala Oyo yakni Camat, Sihasan Hulu dan Sekretaris Camat, Yusman Hulu harus bertanggung jawab.

Kami telah menyampaikan pengaduan kepada Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri agar melakukan investigasi kepada Camat Tugala Oyo dan Sekretaris Camat Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera.

Ia menuturkan dalam upaya penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan dan berintegritas termasuk reformasi birokrasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kami meminta pemerintah pusat melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri harus memberikan sanksi tegas baik penundaan dan penurunan jabatan, termasuk pemecatan dari ASN kepada pejabat publik yang membelot dari amanat perundang-undangan yang berlaku berdasarkan bukti yang telah kami sampaikan.

Berita Terkait

Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih Dukung Kapolri Bongkar Tuntas Jaringan Narkotika di Balik 1,1 Ton Sabu di Aceh
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil dalam Momentum Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Tugu Tani, Berjalan Damai
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
Kembali Menyapa Masyarakat, Ini Pesan Bijak Letkol Wira tentang Kebahagiaan Sejati
Bupati Takalar Perjuangkan Program Tiga Kali Panen, Jemput Langsung Dukungan Irigasi Pompa ke Kementan
Bupati Takalar Terima Penghargaan InTechSEA 2026 Kategori Gold
Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Pengamat Tolak Penggiringan Opini Terhadap Budi Arie, Jangan Potong Percakapan dan Framing Sepihak

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:55 WIB

WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSIH DAN ASRI KAPOLSEK BERSAMA KANITRES POLSEK TIGABINANGA PIMPIN PELAKSANAAN GREEN POLICING

Jumat, 6 November 2026 - 15:39 WIB

POLSEK LAUBALENG HADIRI RAPAT KOORDINASI BAHAS PENANGGULANGAN KELANGKAAN PUPUK BERSUBSIDI

Jumat, 6 November 2026 - 06:20 WIB

Awali Pekan dengan Apel Pagi, Karutan Labuhan Deli Ajak Jajaran Bangun Kepedulian dan Integritas.

Jumat, 6 November 2026 - 06:18 WIB

Perkuat Sistem Pengamanan, Rutan Labuhan Deli Ikuti Zoom Meeting Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan

Jumat, 6 November 2026 - 06:13 WIB

Bukan Sekadar Menghijaukan, Rutan Labuhan Deli Hadirkan Produktivitas Lewat Hidroponik

Kamis, 5 November 2026 - 18:59 WIB

Jelang Hari Bakti Kemenimipas ke- 2, Kanwil Ditjenpas Riau, Salurkan Bantuan Sosial Ke Panti Asuhan Al-Ikhlas

Kamis, 5 November 2026 - 16:51 WIB

Sepiring Nasi, Sejuta Kepedulian: Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Ringankan Beban Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 16:15 WIB

DISAMBAR PETIR DI PERSAWAHAN TIGA ORANG WARGA MENINGGAL DUNIA POLSEK MARDINDING HIMBAU WARGA AGAR TETAP WASPADA DI SAAT CUACA HUJAN

Berita Terbaru