Topik Ahli Agraria : Aturan Penyerahan 20 Persen Tanah Belum Jelas dan tidak Dapat Dilakukan Tanpa ada Ganti Rugi dari Negara

Daerah

Ahli Agraria : Aturan Penyerahan 20 Persen Tanah Belum Jelas dan tidak Dapat Dilakukan Tanpa ada Ganti Rugi dari Negara

Daerah | Senin, 13 April 2026 - 21:38 WIB

Senin, 13 April 2026 - 21:38 WIB

Medan – Sidang lanjutan Perkara Citra Land di Pengadilan Tipikor Medan kembali digelar pada Sening 13/4/2026, jika pada sidang terdahulu Jaksa Penuntut Umum menghadirkan…