Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia, 20 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:11 WIB

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kurir ditangkap di Cikarang, satu bandar masuk DPO

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Dua tersangka, M. Yunus dan M. Amin, ditangkap di kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Cifesh Hill, Ciantra, Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan bermula dari informasi intelijen pada Selasa (7/10) terkait adanya penyelundupan narkotika oleh sindikat narkoba asal Malaysia yang beroperasi di wilayah Cikarang,” kata Brigjen Pol. Eko dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Tim kemudian melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Pada Jumat (10/10), sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendapatkan informasi mengenai dua orang mencurigakan yang mengendarai mobil sedan Toyota Soluna berwarna putih di sekitar Kawasan Industri Bekasi International Industrial Estate.

“Anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua buah koper biru yang berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” ujar Brigjen Pol. Eko.

Dari hasil interogasi, tersangka M. Yunus mengaku diperintah oleh seseorang bernama Ayung, yang kini ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diminta mengambil narkoba di wilayah Cikarang dengan menggunakan mobil milik M. Amin.

“Tersangka Yunus dijanjikan upah sebesar Rp100 juta jika barang berhasil diantar. Sementara Amin yang diajak oleh Yunus dijanjikan bayaran sebesar Rp50 juta,” tambah Eko.

Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan yang lebih luas dan mendalami peran masing-masing tersangka. Polisi juga terus memburu Ayung, yang diduga memiliki peran sentral dalam jaringan penyelundupan lintas negara tersebut.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan internasional lainnya. Pengejaran terhadap DPO masih dilakukan,” tegas Eko.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu upaya Bareskrim dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai lokasi transit maupun distribusi barang terlarang dari luar negeri.

Berita Terkait

Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan
Dukung MBG Masuk Kampus, Langkah Strategis BGN Dinilai Tepat Cerdaskan Generasi Bangsa
Ketua Sandy: Kebersamaan Antar Komunitas Ambulace, Jaga Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
PT Rosin di Gayo Lues Dibekukan, Publik Ingin Pemerintah Membuka Seluruh Fakta Secara Transparan
Mengusung Semangat Persatuan, Pengurus PD GPA Se-DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:51 WIB

Bhabinkamtibmas Pulau Muda, Cek Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:33 WIB

Densus 88 Dan Bmkg Jadi Narasumber, Wakapolda Riau Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:41 WIB

Turnamen Domino Antar Kepala Desa se-Kabupaten Takalar, Daeng Manye Perkuat Solidaritas dan Sportivitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:09 WIB

Bupati Takalar Pimpin Apel Lingkup Pemkab Takalar, Tekankan ASN Harus Melek Teknologi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:50 WIB

Kunjungi Wamen KKP, Bupati Takalar Daeng Manye Perjuangkan 4 Kampung Nelayan Merah Putih

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:47 WIB

Muscab Pertina Kabupaten Takalar Dorong Pembinaan Atlet Tinju Berprestasi dan Profesional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Berita Terbaru