Masa Kontrak Berakhir, Proyek Sekolah Rakyat Takalar Masih Berjalan, PT Nindya Karya Sebut Ada Adendum

Husaini nappu

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,sulsel // Timeindonesia.com– Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar provinsi Sulawesi selatan kembali menjadi sorotan publik. Selain aktivitas pembangunan yang masih berlangsung meski masa pelaksanaan pada papan proyek telah berakhir, proyek bernilai sekitar Rp229 miliar yang dibiayai APBN ini juga sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setelah insiden yang merenggut nyawa dua bocah di sekitar kawasan pembangunan, sehingga memunculkan tuntutan agar pelaksanaan proyek benar-benar mengedepankan transparansi dan keselamatan.

Tim media bersama unsur kontrol sosial melakukan pemantauan ke lokasi pada Sabtu (1/8/2026). Hasil pantauan menunjukkan sejumlah pekerja masih melakukan berbagai pekerjaan fisik. Padahal, berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan yang dikerjakan PT Nindya Karya dimulai pada 17 November 2025 dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender, yang berarti berakhir pada 15 Juli 2026. Fakta bahwa pekerjaan masih berlangsung setelah tenggat waktu tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar administrasi perpanjangan pelaksanaan proyek.

Saat dikonfirmasi, petugas Health, Safety and Environment (HSE) PT Nindya Karya, Fiki, menjelaskan bahwa pekerjaan masih berjalan karena telah memperoleh adendum dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Kemarin ada adendum. Kita dikasih batas sampai 19 Agustus,” ujarnya. Fiki menyebut adendum tersebut diberikan oleh PPK Marthenus dan menjelaskan keterlambatan penyelesaian proyek dipengaruhi kendala pada tahap awal sehingga pekerjaan baru efektif dimulai sekitar Desember 2025. Ia juga mengatakan kegiatan belajar telah dimulai di kawasan Sekolah Rakyat, namun menegaskan dirinya tidak berwenang memberikan data mengenai progres fisik maupun dokumen administrasi proyek tanpa izin dari owner atau PPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas penjelasan tersebut, tim media meminta penjelasan lebih lanjut terkait dasar hukum pemberian adendum, alasan perpanjangan waktu, serta status administrasi kontrak proyek. Tim juga berupaya menghubungi PPK yang disebutkan oleh pihak kontraktor untuk memperoleh konfirmasi resmi mengenai dokumen adendum dan mekanisme perpanjangan masa pelaksanaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PPK sehingga media masih menunggu klarifikasi di nomor redaksi 0823-4739-5281 sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

Proyek Sekolah Rakyat ini sebelumnya telah menjadi perhatian luas setelah insiden yang merenggut nyawa dua bocah di Lingkungan Lakosi, yang berada di sekitar area pembangunan. Peristiwa tersebut memicu sorotan terhadap penerapan standar keselamatan kerja dan sistem pengamanan proyek. Sejumlah pihak menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan, pengawasan, serta pelaksanaan administrasi proyek agar pembangunan program strategis pemerintah tersebut dapat diselesaikan secara tepat waktu, transparan, dan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi. (*)

Berita Terkait

Inovasi “PASSIRIKA BOS” Tembus Panggung Nasional, Daeng Manye Terima detiktimur Awards 2026
Akun Facebook Sebarkan Isu Tangkap Lepas Narkoba, Kasat Narkoba Polres Takalar: Hoax dan Fitnah!
Publik Desak Kementerian PU Buka Dasar Adendum dan Desak BPKP Atau BPK Turun Kelokasi Proyek SR di Takalar 
Usai Dua Bocah Tewas, Proyek Sekolah Rakyat Rp229 Miliar di Takalar Kembali Disorot; Dugaan Pembatasan Media Muncul, PPK Diminta Transparan Soal Adendum
Ratusan Warga Padati Reses Hj. Fadillah Fahriana di Bajeng, Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM Mengemuka
Sinergitas Pokja PKP Provinsi Sulsel dan Kabupaten Takalar Diperkuat Untuk Wujudkan Permukiman Layak Huni Berkelanjutan
Ribuan Pelajar Tanakeke Terabaikan, Program MBG Tak Kunjung Hadir
Takalar Raih Juara III Nasional Lomba Vlog PKK, Buktikan Sampah Bisa Jadi Berkah

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Pertama Kali Digelar Bupati Takalar Daeng Manye, Tegaskan Disiplin ASN Melalui Apel Sore

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Sapaan Pagi Penuh Hangat, Thoyib Marbun Ajak Masyarakat Medan Rawat Tali Persahabatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Apel Siaga Karhutla 2026, Kapolda Riau Tekankan Kolaborasi Polri-TNI-Pemda

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Sengit! Turnamen Mini Soccer U-14 Piala PAC GRIB Jaya Medan Baru Memasuki Babak Semifinal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Rutan Tarutung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI–POLRI, Wujudkan Lingkungan Rutan yang Aman dan Tertib

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Cegah Karhutla Meluas, Wakapolda Riau dan Irdam XIX/TT Turun Langsung Padamkan Api di Pasir Limau Kapas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:28 WIB

DPC GRIB Jaya Medan Hadiri Tahlilan 40 Hari Wafatnya Ferry Adi Kurniawan “Ferdonk”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Masyarakat Diharapkan Semakin Memahami Autoimun, Juga Kalangan Wartawan

Berita Terbaru

Uncategorized

KAPOLRES PIMPIN SERTIJAB SEJUMLAH PEJABAT UTAMA DI MAPOLRES KARO

Senin, 10 Agu 2026 - 17:06 WIB