Masa Kontrak Berakhir, Proyek Sekolah Rakyat Takalar Masih Berjalan, PT Nindya Karya Sebut Ada Adendum

Husaini nappu

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,sulsel // Timeindonesia.com– Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar provinsi Sulawesi selatan kembali menjadi sorotan publik. Selain aktivitas pembangunan yang masih berlangsung meski masa pelaksanaan pada papan proyek telah berakhir, proyek bernilai sekitar Rp229 miliar yang dibiayai APBN ini juga sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setelah insiden yang merenggut nyawa dua bocah di sekitar kawasan pembangunan, sehingga memunculkan tuntutan agar pelaksanaan proyek benar-benar mengedepankan transparansi dan keselamatan.

Tim media bersama unsur kontrol sosial melakukan pemantauan ke lokasi pada Sabtu (1/8/2026). Hasil pantauan menunjukkan sejumlah pekerja masih melakukan berbagai pekerjaan fisik. Padahal, berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan yang dikerjakan PT Nindya Karya dimulai pada 17 November 2025 dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender, yang berarti berakhir pada 15 Juli 2026. Fakta bahwa pekerjaan masih berlangsung setelah tenggat waktu tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar administrasi perpanjangan pelaksanaan proyek.

Saat dikonfirmasi, petugas Health, Safety and Environment (HSE) PT Nindya Karya, Fiki, menjelaskan bahwa pekerjaan masih berjalan karena telah memperoleh adendum dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Kemarin ada adendum. Kita dikasih batas sampai 19 Agustus,” ujarnya. Fiki menyebut adendum tersebut diberikan oleh PPK Marthenus dan menjelaskan keterlambatan penyelesaian proyek dipengaruhi kendala pada tahap awal sehingga pekerjaan baru efektif dimulai sekitar Desember 2025. Ia juga mengatakan kegiatan belajar telah dimulai di kawasan Sekolah Rakyat, namun menegaskan dirinya tidak berwenang memberikan data mengenai progres fisik maupun dokumen administrasi proyek tanpa izin dari owner atau PPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas penjelasan tersebut, tim media meminta penjelasan lebih lanjut terkait dasar hukum pemberian adendum, alasan perpanjangan waktu, serta status administrasi kontrak proyek. Tim juga berupaya menghubungi PPK yang disebutkan oleh pihak kontraktor untuk memperoleh konfirmasi resmi mengenai dokumen adendum dan mekanisme perpanjangan masa pelaksanaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PPK sehingga media masih menunggu klarifikasi di nomor redaksi 0823-4739-5281 sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

Proyek Sekolah Rakyat ini sebelumnya telah menjadi perhatian luas setelah insiden yang merenggut nyawa dua bocah di Lingkungan Lakosi, yang berada di sekitar area pembangunan. Peristiwa tersebut memicu sorotan terhadap penerapan standar keselamatan kerja dan sistem pengamanan proyek. Sejumlah pihak menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan, pengawasan, serta pelaksanaan administrasi proyek agar pembangunan program strategis pemerintah tersebut dapat diselesaikan secara tepat waktu, transparan, dan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi. (*)

Berita Terkait

“Wahdah Maslahat untuk Takalar Cepat”, Ketua Wahdah Islamiyah Takalar Siap Ungkap Peran dan Gagasan
Rapimnas PII 2026: Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian hingga Sektor Desa
Rafly Jatilukito: Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Jangan Rusak Perjuangan
Irigasi DI Pamukkulu Takalar Kembali Terhenti, Subkon Sebut Pembayaran Material dan Upah Menunggak
Prof Sutan Nasomal : Tembak Mati Dan Tak Boleh Lepas Dari Hukum. Indonesia Di Serbu Menjadi Pasar Narkoba Dari WN Malaysia
Bupati Takalar Daeng Manye, Letakkan Batu Pertama Kantor Kecamatan Kepulauan Tanakeke
Presidium FRONTAL Jawa Timur Ajak Driver Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Damai

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:17 WIB

Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

Jumat, 18 September 2026 - 11:55 WIB

Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran

Kamis, 17 September 2026 - 20:00 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 September 2026 - 15:36 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:33 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Rabu, 16 September 2026 - 02:50 WIB

Bimtek P3K Se Aceh Tenggara, di Beri Rp50.000. SHS Bupati Rp 100.00.

Selasa, 15 September 2026 - 12:01 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Kapolsek Bambel Jadi Irup di Pesantren Darul Iman, Tekankan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pelajar

Berita Terbaru