Pemkab Aceh Tenggara Diminta Tinjau Ulang Perawatan Kantor Camat Babul Makmur

TIME INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:24 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA | Kondisi fisik Kantor Camat Babul Makmur di Kabupaten Aceh Tenggara menuai perhatian publik. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat ini tampak tak terawat dan menghadirkan kesan terlantar. Plafon berlubang, cat dinding kusam, semak liar di halaman, hingga sampah daun berserakan menciptakan pemandangan yang tidak mencerminkan fungsi utama sebuah gedung pemerintahan.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi kantor tersebut. Kekecewaan mereka merefleksikan kekhawatiran akan lemahnya perhatian pemerintah terhadap sarana pelayanan publik di tingkat kecamatan.

“Kalau dilihat sekarang, kantor camat ini seperti rumah kosong, bahkan mirip sarang hantu. Apakah pantas kantor seperti ini melayani masyarakat?” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Media di lokasi pada Selasa, 15 Oktober 2025, menunjukkan sejumlah kerusakan yang tampak di berbagai sudut bangunan. Cat dinding terlihat memudar dan mengelupas, beberapa bagian plafon bolong dan membentuk lubang besar. Di langit-langit, tampak sarang burung yang dibiarkan menempel tanpa upaya pembersihan. Halaman kantor juga tidak terurus, dengan rumput liar tumbuh tinggi dan dedaunan kering berserakan.

Fasilitas penunjang kantor pun dalam kondisi tak layak. Beberapa kursi pelayanan rusak, sistem penerangan buruk, serta ruang tunggu minim perawatan. Ironisnya, gedung ini masih difungsikan untuk pelayanan administrasi masyarakat sehari-hari.

Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap kantor kecamatan memiliki pagu anggaran pemeliharaan yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat. Dana tersebut tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kecamatan setiap tahunnya, dengan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi riil dan kebutuhan pelayanan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Masyarakat mempertanyakan transparansi dan kinerja pengelolaan aset publik oleh pemerintah kecamatan dan Kabupaten Aceh Tenggara. Mereka menilai tampilan kantor pemerintahan yang memprihatinkan tidak saja mengganggu kenyamanan pelayanan, tetapi juga mencerminkan menurunnya kualitas tata kelola di tingkat lokal.

“Seharusnya ini jadi contoh simbol pelayanan, bukan malah jadi bahan olok-olokan. Kalau kondisi fisik saja tidak dipedulikan, bagaimana nasib pelayanan administrasi di dalamnya?” tegas warga lainnya.

Beberapa tokoh masyarakat juga menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara segera turun tangan dan melakukan pengecekan langsung terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan yang telah dialokasikan. Mereka berharap tidak ada pembiaran atas kondisi ini, dan ada upaya serius dalam menjaga aset milik publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Babul Makmur belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi bangunan maupun rincian penggunaan anggaran pemeliharaan tahun berjalan. Upaya konfirmasi masih dilakukan terhadap camat setempat.

Masyarakat berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi lapangan, dan segera mengambil langkah perbaikan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang layak dan representatif di semua lini.

 Liputan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara
Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU
Bimtek P3K Se Aceh Tenggara, di Beri Rp50.000. SHS Bupati Rp 100.00.
Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja
Kapolsek Bambel Jadi Irup di Pesantren Darul Iman, Tekankan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pelajar
Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:36 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:33 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 12:01 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Kapolsek Bambel Jadi Irup di Pesantren Darul Iman, Tekankan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pelajar

Senin, 14 September 2026 - 14:10 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Jumat, 11 September 2026 - 13:31 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Berita Terbaru