Torehkan Prestasi, Takalar Meraih Juara 1 Akselerasi Pajak dan Retribusi Daerah

Husaini nappu

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:42 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Takalar l Timeindonesia.com – Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM dan Dr. H. Hengky Yasin,. S.Sos,.MM terus menggenjot Perluasan Transaksi Keuangan Secara Digital di Kabupaten Takalar.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan konsistensi tersebut Pemerintah Kab. Takalar melalui Badan Pendapatan Daerah Kab. Takalar meraih *Juara 1 pada Lomba Pajak & Retribusi Akseleratif yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI)*, di Hotel Claro Selasa Pagi (2/12/2025) .

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Takalar H. Rusdi mengatakan bahwa prestasi yang diraih ini tidak lepas dari arahan dan bimbingan Bupati Takalar tentang penggunaan transaksi pembayaran secara digital dalam rangka mendukung implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kab. Takalar.

 

“Dalam perluasan transaksi keuangan secara digital, Bupati Takalar menginstruksikan para Perangkat Daerah Lingkup Kab. Takalar untuk mendukung pelaksanaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) melalui penerapan transaksi non tunai secara penuh (100%) dalam transaksi keuangan pemerintah daerah baik pendapatan maupun belanja daerah, mengimplementasi dan menjadi rule model penggunaan transaksi digital dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Kendaraan maupun kebutuhan sehari-hari serta mengaktifkan dan menggunakan aplikasi mobile banking/Quick Response Indonesia Standard (Qris) sebagai kanal pembayaran transaksi keuangan” ujarnya.

 

“Prestasi ini seiring dengan program Bupati dan Wakil Bupati yaitu “Takalar Cepat” yang menekankan kecepatan dalam merespons kebutuhan masyarakat, bertindak, dan menciptakan solusi. Dengan Transaksi Keuangan Secara Digital dapat ber implementasi pada Peningkatan PAD yang bertumbuh” pungkasnya.

 

“Per tanggal 2 Desember 2025 sudah ada sumber pajak yang melampaui target seperti PBBP2 dan BPHTB dan saya yakin dengan support dari pimpinan OPD dan wajib pajak target PAD Kab. Takalar akan tercapai” Tutur H. Rusdi.

Berita Terkait

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Menjadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru
Optimalisasi Potensi Maritim, Pemkab Takalar dan Unhas Jalin Kerjasama 
Sinergi Pemkab Takalar dan TNI AL Sulap Wisata Bahari Jadi Berkelas dan Lestar
GKPI JK Sentosa Gelar Syukuran HUT ke-61, Momentum Memperkuat Iman dan Kebersamaan Jemaat
Audiensi dan Silaturahmi USU–Pegadaian Bahas Gold Generation Scholarship untuk Mahasiswa Berprestasi
Kurangi Ketergantungan Gadget melalui Olahraga, Lanud Halim Perdanakusuma Fasilitasi Ratusan Atlet di “Brave Little Riders Pushbike Race”
Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:02 WIB

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Menjadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:12 WIB

Audiensi dan Silaturahmi USU–Pegadaian Bahas Gold Generation Scholarship untuk Mahasiswa Berprestasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kurangi Ketergantungan Gadget melalui Olahraga, Lanud Halim Perdanakusuma Fasilitasi Ratusan Atlet di “Brave Little Riders Pushbike Race”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:48 WIB

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:55 WIB

Narkoba, Penyebab Sawit Rakyat di Sumut Rentan Pencurian Terorganisir Disertai Kekerasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pimwil Bulog Sumut Pastikan Pengiriman Terakhir Bantuan Pangan Kota Medan Berjalan Lancar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:40 WIB

Pangdam I/BB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852/Arba Yudha Bhakti

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:17 WIB

Beredar Nama Terkait Kasus MBG, Yusuf Luruskan: Hanya 20 Nama dari Titipan Surat tulis tangan Sony Sonjaya

Berita Terbaru