Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

TIME INDONESIA

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 01:05 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA NTB-Pembangunan Jembatan Leu di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, kembali menjadi sorotan dari jaringan aktivis NTB. Proyek rekonstruksi yang semestinya mulai dikerjakan pada Agustus 2024.

Berdasarkan informasi awal yang kami dapatkan terkait perencanaan, justru molor hingga akhirnya baru dimulai pada September 2025. Keterlambatan lebih dari satu tahun ini memunculkan tanda tanya besar mengenai tata kelola dan akuntabilitas para pihak yang terkait.

Tidak berhenti di situ, saya selaku presiden JA-NTB menduga kuat adanya penyimpangan juga mengemuka terkait nilai anggaran. Proyek yang dikabarkan memiliki alokasi sebesar Rp4,5 miliar, diduga hanya terealisasi sekitar Rp3,8 miliar dalam pengerjaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selisih anggaran yang cukup signifikan ini memunculkan spekulasi kami dari JA-NTB LSKHP terkait potensi maladministrasi, indikasi penggelapan, maupun dugaan praktik korupsi dalam proses rekonstruksi.

Kami sebagai lembaga studi kasus hukum pidana “JA-NTB LSKHP” menilai bahwa ketidaksesuaian jadwal dan anggaran tersebut merupakan sinyal kuat adanya masalah serius dalam pengawasan proyek infrastruktur daerah.

Kami menuntut agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh, memastikan apakah keterlambatan dan selisih anggaran itu murni persoalan teknis, atau justru mengarah pada pelanggaran hukum.

Karena masyarakat desa leu ke. Bolo kabupaten bima, yang selama ini mengandalkan jembatan tersebut untuk aktivitas sosial dan ekonomi, menunggu kejelasan.

Transparansi atas proses pembangunan ini menjadi penting, tidak hanya demi kepastian hukum, tetapi juga demi memulihkan rasa percaya publik terhadap tata kelola proyek-proyek infrastruktur di daerah.

Kami dari jaringan aktivis NTB mendesak agar seluruh pihak terkait memberikan penjelasan terbuka, termasuk mempublikasikan dokumen perencanaan, pelaksanaan, serta audit penggunaan anggaran.

Tanpa keterbukaan tersebut, dugaan penyimpangan akan terus membayangi, dan publik berhak mendapatkan jawaban.

Tim investigasi kami menelusuri jejak panjang rekonstruksi Jembatan Leu di Kecamatan Bolo, proyek yang sejak awal dijanjikan sebagai tulang punggung konektivitas masyarakat.

Namun, perjalanan lapangan mengungkap serangkaian kejanggalan yang memicu pertanyaan publik soal dugaan maladministrasi, potensi penggelapan, hingga indikasi korupsi yang layak ditelusuri lebih dalam.

Keterlambatan Setahun Lebih, Tak Ada Penjelasan Publik. Dokumen perencanaan awal menyebut pengerjaan rekonstruksi dijadwalkan Agustus 2024. Namun, faktanya, aktivitas pembangunan baru terlihat pada September 2025, selisih lebih dari 13 bulan.

Hingga laporan kami buat, belum ada penjelasan resmi yang dipublikasikan kepada masyarakat terkait transparan dan akuntabel rekonstruksi pembangunan jembatan desa leu tersebut.

Pertanyaan kami:
1. Mengapa proyek tertunda begitu lama.
2. Apakah terjadi kegagalan administrasi.
3. Apakah ada proses lelang yang bermasalah.
4. Ataukah ada tahapan yang sengaja diulur.

Sedangkan berdasarkan investigasi kami, melalui Menkumham JA-NTB LSKHP. Bahwa sumber anggaran diketahui mencapai Rp4,5 miliar. Namun temuan lapangan bersama pengakuan sejumlah pekerja memperlihatkan bahwa nilai pekerjaan yang berjalan diduga hanya berada di kisaran Rp3,8 miliar.

Selisih sekitar Rp700 juta bukan angka kecil untuk sebuah proyek publik. Perbedaan antara besar anggaran dan nilai pengerjaan ini menimbulkan pertanyaan krusial. Harapan besar saya ada ketegasan dari pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk investigasi lebih jauh terkait persoalan ini.

Berita Terkait

Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat
Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Miliki SPPG MBG, Awak Media Dilarang Berfoto di Lokasi Dapur Kandis?
Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi
GPA Sultra Laporkan Kepala Desa Morombo Pantai ke Polda Sultra Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Penyalahgunaan Wewenang Tambang Nikel
Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar
Tanam Pohon, Polda Riau ‘Sulap’ Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
Komitmen Sentuhan Pimpinan Diawal Tahun 2026: Kapolres Kampar Cek Kesiapan Pos Pam Tapung, Beri Bingkisan, Kapolres: Tetap Semangat, Masyarakat Terlayani
LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kinerja Polres

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:23 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:40 WIB

Viral Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, IACN Beri Tanggapan

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:02 WIB

Kiamat Integritas: Bagaimana Ilyas Indra Mengubah Menara Gading Menjadi Pabrik Ijazah Palsu

Minggu, 4 Januari 2026 - 02:23 WIB

DPP PW FRN Resmi Tunjuk Agus Suriadi Pimpin DPW Aceh Lima Tahun ke Depan

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:00 WIB

Kecelakaan Mobil Operasional MBG di Depok, DPP LPPI Ajak Publik Tetap Percaya pada Ikhtiar Gizi Anak Bangsa

Senin, 15 Desember 2025 - 13:54 WIB

Publik Dukung BGN, Bukti Negara Hadir Untuk Memulihkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:06 WIB

Diduga Dibantu Oknum Polisi Polsek Pancur Batu, Maling Yang Diamankan Lapor Balik Korban, Mabes Polri Jadi Sasaran Demo !

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:47 WIB

Tolak Narasi dan Fitnah Bernuansa Politis Terhadap Zulkifli Hasan di Media Sosial

Berita Terbaru