SATRESKOBA POLRES TANAH KARO CIDUK SEORANG PEMUDA DIDUGA MILIKI NARKOBA JENIS SABU DI KECAMATAN SIMPANG EMPAT

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:52 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO – (SUMUT) TIME INDONESIA.C

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial EPT(24) diamankan petugas karena diduga memiliki narkotika jenis sabu, Sabtu(17/1/2026) sekira pukul 13.22 WIB.

 

Penangkapan dilakukan di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan. Tersangka merupakan warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, sesuai identitas KTP.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Jonny H. Pardede, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba.

 

“Petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kasat, Kamis(29/1) pagi di Mapolres.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,79 gram, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam biru muda kombinasi hitam, satu bungkus rokok Surya Gudang Garam, satu lembar tisu putih, serta satu unit telepon genggam Android merek INOI warna hitam.

 

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan

Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat 2 UU 1/2023 Juncto Pasal VII poin 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

(A2M)

Berita Terkait

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
JELANG HARI BHAYANGKARA KE-80 POLRES KARO GELAR DOA BERSAMA LINTAS AGAMA
POLSEK BERASTAGI AMANKAN DUA ORANG TERDUGA PELAKU PUNGLI DI JALUR WISATA AIR PANAS DESA DOULU
Mabicab Takalar Suntik Semangat Peserta Jamnas, Pesan Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional
Plt Camat Polsel Gerak Cepat Mediasi Klarifikasi Laporan Dugaan Pungutan PTSL
Kelurahan Patte’ne Jadi yang Tercepat Rampungkan PBB-P2 100% di Takalar
POLRES KARO GELAR NONTON BARENG PIALA DUNIA FIFA WORLD CUP 2026 DI AULA UNTUK MASYARAKAT
Aksi Nyata Kepedulian Lingkungan, Kepala UPT SMPN 2 Mappakasunggu Pimpin Langsung Gerakan Jumat Bersih

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:48 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:24 WIB

POLSEK BERASTAGI AMANKAN DUA ORANG TERDUGA PELAKU PUNGLI DI JALUR WISATA AIR PANAS DESA DOULU

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:30 WIB

Mabicab Takalar Suntik Semangat Peserta Jamnas, Pesan Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:39 WIB

Plt Camat Polsel Gerak Cepat Mediasi Klarifikasi Laporan Dugaan Pungutan PTSL

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:47 WIB

Kelurahan Patte’ne Jadi yang Tercepat Rampungkan PBB-P2 100% di Takalar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:10 WIB

POLRES KARO GELAR NONTON BARENG PIALA DUNIA FIFA WORLD CUP 2026 DI AULA UNTUK MASYARAKAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:03 WIB

Aksi Nyata Kepedulian Lingkungan, Kepala UPT SMPN 2 Mappakasunggu Pimpin Langsung Gerakan Jumat Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Kapasitas Desa, PPDI Sulsel Kirim Rombongan Hadiri Harlah ke-20 

Berita Terbaru