Diduga Tertipu Ratusan Juta, Warga Tebingtinggi Lapor Polisi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:26 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI

Seorang warga Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, berinisial MA melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Tebingtinggi setelah mengaku mengalami kerugian hingga Rp 180 juta. Laporan tersebut diterima kepolisian pada Rabu (28/1/2026).

Dalam laporannya, MA menyebut seorang pria berinisial TIH yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan dan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan, MA menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Maret 2025. Saat itu, TIH menyampaikan bahwa MA telah terdaftar sebagai person in charge (PIC) dapur SPPG Lubuk Raya berdasarkan hasil verifikasi Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.

“Waktu itu terlapor menunjukkan bukti hasil verifikasi pengajuan dari portal BGN pusat yang mencantumkan nama dan identitas saya sebagai PIC,” ujar MA, Kamis (29/1/2026).

MA mengatakan, terlapor kemudian meminta sejumlah dana dengan alasan untuk biaya operasional persiapan dapur SPPG.

Pada 5 Maret 2025, MA mentransfer uang sebesar Rp 75 juta melalui aplikasi perbankan. Permintaan dana itu berlanjut dalam beberapa tahap dengan nominal berbeda.

“Total uang yang saya berikan mencapai Rp 180 juta. Saya percaya karena nama saya terdaftar sebagai PIC di portal BGN pusat dan saya juga yang mencari lokasi awal pendirian SPPG tersebut,” katanya.

Kecurigaan MA mulai muncul pada Juni 2025 setelah TIH tidak lagi dapat dihubungi. Di sisi lain, MA melihat adanya aktivitas renovasi di lokasi awal SPPG. Upaya MA mencari informasi ke pihak yayasan pun tidak mendapat respons.

“Semua akses informasi tertutup. Saya kemudian terkejut melihat unggahan peresmian SPPG Lubuk Raya di media sosial TikTok pada September 2025,” kata MA.

Dalam video tersebut, TIH terlihat memberikan sambutan dan melakukan pengguntingan pita sebagai perwakilan yayasan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada MA.

MA akhirnya mendatangi langsung dapur SPPG Lubuk Raya pada 20 Januari 2026 untuk memastikan statusnya.

Dari pihak SPPG, ia mendapat penjelasan bahwa nama yang terdaftar sebagai PIC bukan dirinya, melainkan KR, yang disebut sebagai istri terlapor.

“Dari pihak SPPG disampaikan bahwa PIC yang terdaftar adalah istri terlapor,” ungkap MA.

Merasa menjadi korban penipuan, MA melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi.

Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/58/I/2026/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara, tertanggal 28 Januari 2026 pukul 15.31 WIB.

MA berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporannya secara serius.

“Saya berharap kasus ini diproses agar tidak ada korban lainnya,” harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. (red)

Berita Terkait

Rutan Tarutung Bersama Kodim 0210/ Tapanuli Utara, Polres Tapanuli Utara dan Subdenpom I/2-2 Tarutung Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan
Perumda Tirta Panrannuangku Jadi Percontohan di Sulsel
Pemerintah Kecamatan Laikang Pacu Realisasi PBB 2026 Lewat Pendekatan Humanis
Wakil Bupati Takalar Membuka Webinar Nasional Bertajuk ” Kurban Syar’i dan Sehat”
Mencetak Generasi Qurani, 477 Santri BKPRMI Takalar Resmi Wisuda di Wisata Topejawa
Tuntutan dan Dakwaan Dinilai Tak Terbukti, PH Askani dan Rahim Sebut JPU Keliru Terapkan Konstruksi Hukum
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Pengawasan APBD Bersama JAKA, Lukman B Kady Tegaskan Kebersamaan Tanpa Sekat Suku

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:20 WIB

Disdikbud Takalar Raih Penghargaan Juara Ke 2 Tingkat Nasional Hardiknas 2026 

Senin, 25 Mei 2026 - 21:59 WIB

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:20 WIB

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:03 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Resmi Bersurat, PT Rosin dan Dua Perusahaan Lain Diduga Langgar Hukum Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:09 WIB

Hukum Lingkungan Diduga Dipermainkan, PT Rosin Masih Produksi dan Limbah Pabrik Terus Dikeluhkan Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:35 WIB

HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:10 WIB

Dukung MBG Masuk Kampus, Langkah Strategis BGN Dinilai Tepat Cerdaskan Generasi Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Ketua Sandy: Kebersamaan Antar Komunitas Ambulace, Jaga Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Daerah

Perumda Tirta Panrannuangku Jadi Percontohan di Sulsel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:59 WIB