​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

TIME INDONESIA

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 10:33 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 16 maret 2026 |  Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan pelanggaran syariat Islam berupa khalwat di salah satu penginapan di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Senin pagi.

Penindakan tersebut dilakukan saat personel Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan monitoring serta razia penginapan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan itu dilakukan guna mencegah peredaran minuman keras (khamar/miras) serta perbuatan maksiat di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., mengatakan razia tersebut menyasar sejumlah penginapan di wilayah Kota Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia ini merupakan upaya pencegahan terhadap pelanggaran syariat Islam, khususnya peredaran minuman keras dan perbuatan maksiat selama bulan suci Ramadhan,” kata Abidinsyah.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Idrus Fuad melakukan pemeriksaan di salah satu penginapan, yakni Penginapan Pondok Indah di Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren.

Saat melakukan pengecekan di salah satu kamar, petugas mendapati seorang pria dan seorang wanita berada di dalam kamar penginapan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas, keduanya mengaku tidak memiliki hubungan pernikahan.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial Sar (29), seorang wiraswasta, serta SS (33), seorang petani.

Menurut Kasat Reskrim, dari hasil interogasi awal keduanya juga mengakui telah melakukan hubungan badan.

Perbuatan tersebut diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, khususnya Pasal 23 ayat (1) tentang khalwat, yaitu berduaan dengan pasangan yang bukan mahram atau bukan suami istri di tempat yang dapat mengarah pada perbuatan maksiat.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. Saat ini keduanya juga telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Gayo Lues.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Aktivitas Ilegal PT Hopson Disebut Cemari Lingkungan dan Rugikan Warga, Di Mana Perlindungan Negara?
Pengawasan Dipertanyakan, PT Hopson Diduga Tetap Jalankan Aktivitas Industri Saat Dibekukan
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Sorotan Tajam Mengarah ke PLT KPPH VIII Gayo Lues setelah PT Hopson dan PT Rosin Diduga Tetap Beroperasi
Pabrik Diduga Tetap Hidup Saat Malam, PT Hopson Dinilai Sedang Menguji Nyali Pemerintah dan Aparat Aceh
Pembangkangan PT Rosin Bikin Publik Bertanya, Apakah Hukum Hanya Tajam ke Rakyat Kecil
Pasca Pembekuan Pemerintah Aceh, Dugaan Aktivitas PT Rosin Memicu Desakan ke Polda Aceh dan Mabes Polri
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:20 WIB

Disdikbud Takalar Raih Penghargaan Juara Ke 2 Tingkat Nasional Hardiknas 2026 

Senin, 25 Mei 2026 - 21:59 WIB

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:20 WIB

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:03 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Resmi Bersurat, PT Rosin dan Dua Perusahaan Lain Diduga Langgar Hukum Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:09 WIB

Hukum Lingkungan Diduga Dipermainkan, PT Rosin Masih Produksi dan Limbah Pabrik Terus Dikeluhkan Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:35 WIB

HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:10 WIB

Dukung MBG Masuk Kampus, Langkah Strategis BGN Dinilai Tepat Cerdaskan Generasi Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Ketua Sandy: Kebersamaan Antar Komunitas Ambulace, Jaga Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Daerah

Perumda Tirta Panrannuangku Jadi Percontohan di Sulsel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:59 WIB