BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh

TIME INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:47 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur — Sabtu, 16 Mei 2026 | Puluhan korban banjir di Aceh Timur mengeluhkan kondisi barak Hunian Sementara (Huntara) yang dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang dinilai tidak layak huni. Beberapa pengakuan dari korban banjir di Desa Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, menunjukkan bahwa saat hujan deras, air menggenangi lantai Huntara.

Kondisi hunian sementara di Desa Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih ini, menghadapi banyak permasalahan. Agus Suriadi dari Tim Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh mencatat berbagai isu, seperti genangan air saat terjadi curah hujan, atap yang bocor, aliran listrik yang belum tersedia, hingga dinding bangunan yang sudah jebol. Akibat kondisi tersebut, sekitar 70 persen masyarakat mengakui belum dapat menempati Huntara yang telah dibangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  

“Saat hujan, air masuk dan tergenang, atap juga bocor. Listrik belum ada, bahkan ada dinding yang sudah rusak. Jadi banyak warga belum berani menempati,” ungkap salah seorang korban banjir kepada Agus Suriadi.

Menanggapi hal ini, Masri, Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, mengkritik perencanaan bangunan Huntara yang mengabaikan aspek ekologi.

“Konstruksi lantai Huntara sangat tipis, hanya 4 cm, sementara bangunannya berada di daerah rendah, bahkan lebih tinggi dari lumpur di area Huntara. Jadi sangat mudah tergenang jika curah hujan tinggi. Kondisi ini tentu semakin menambah penderitaan korban banjir, sebab Huntara bukanlah tempat yang nyaman untuk berlindung,” kata Masri.

Masri juga menyoroti pembangunan Huntara yang minim pengawasan, yang menjadi masalah baru bagi korban banjir. Bukan hanya soal keterlambatan, tetapi BNPB dianggap tidak serius dalam penanganan pemulihan bencana.

“Buktinya, sudah 6 bulan pasca bencana banjir, masih banyak Huntara di Aceh Timur yang bermasalah, sehingga korban belum bisa menempati hunian secara layak,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa dengan anggaran Huntara sebesar Rp 30 juta per unit, seharusnya menjadi bangunan yang layak dan nyaman dihuni oleh korban banjir sementara menunggu Hunian Tetap (Huntap).

“Saat ini, kita dapat melihat kondisi bangunan Huntara yang sangat rawan, karena dinding terbuat dari material kasibord yang sangat tipis. Sedikit saja terkena benda keras, langsung pecah. Bahkan ruangan juga sangat panas,” ucap Masri.

Sementara itu, pihak terkait melalui Pak Pitoy dari BNPB, saat dihubungi awak media, menjelaskan bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan terlebih dahulu dengan pihak vendor pelaksana.

“Itu akan diselesaikan terlebih dahulu sama vendornya dan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Saat ini saya masih di Jakarta, sementara ditangani dulu oleh tim. Saya sekarang lagi di Jakarta. Yang menangani Kecamatan Simpang Jernih saat ini ada Bang Evans,” ujarnya.

Evan sendiri, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai persoalan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan BPBD, PLN, dan vendor untuk menyelesaikan masalah ini. Terima kasih atas perhatiannya,” tutup Evan.(*)

Berita Terkait

Viral di Aceh Timur? Haris Nduru Tantang Kadis PUPR Jelaskan Perbedaan Data Proyek Rp7,25 Miliar
Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal
Jelang Ramadhan, Korban Banjir Simpang Jernih Terancam Tanpa Hunian, Pemerintah Diminta Jangan Lamban
Dukungan Medco E&P Malaka Dorong Drumband Pelajar Aceh Timur Menjadi Wadah Kreativitas dan Disiplin
Semangat Pelajar SD Negeri Pante Kera Tampilkan Tarian Bines di Gebyar Budaya Aceh Timur 2025

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Sebut Ada Selisih 549 m^2, Tim Hukum Pelita Konstitusi Minta APH Usut Dugaan Maling Lahan Negara di Sunggal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi, Karutan Labuhan Deli Sambut Kunjungan Tim 8 Media

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Turut Berduka atas Tragedi Bangun Rejo, Husen Sukri Ajak Semua Pihak Menahan Diri dan Percayakan Proses Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Kedapatan Simpan Diduga Sabu dan Ekstasi di Dompet, Pengunjung Rutan Kelas I Medan Diamankan

Berita Terbaru