Timeindonesia.com, Takalar — Seorang jurnalis media online bernama Sholeh Sibali mengaku mengalami penganiayaan dan ancaman pembunuhan dari seorang pria bernama Bambang, warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, setelah pemberitaan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan anak yang sebelumnya viral di berbagai media nasional.
Insiden dugaan penganiayaan terhadap wartawan tersebut terjadi di pos penjagaan Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang, Kelurahan Kalabbirang, Kabupaten Takalar, pada Jumat sore, 22 Mei 2026 sekitar pukul 16.55 WITA.
Sholeh Sibali menuturkan, saat itu dirinya sedang duduk di pos security, tak lama berselang tiba-tiba pelaku Bambang datang menghampiri dalam kondisi emosi.
“Pelaku tiba-tiba datang menghampiri saya lalu mengambil paksa barang-barang yang ada di atas meja dan melemparkannya ke arah wajah saya,” ujar Sholeh. Sabtu (23/5/2026)
Tidak berhenti di situ, Bambang disebut turun dari sepeda motornya dan langsung melakukan pemukulan secara berulang.
“Dia memukul wajah saya menggunakan buku tebal milik security sebanyak tiga kali. Selain itu, dia juga memukul bagian perut dan tangan saya. Sebagian pukulan sempat saya tepis menggunakan tangan kiri,” ungkapnya.
Sholeh juga mengaku mendapat cacian, ludah, hingga ancaman pembunuhan dari pelaku.
“Dia mengeluarkan kata-kata kasar, meludah sambil menunjuk-nunjuk saya dan mengatakan semua wartawan yang memberitakan dirinya adalah wartawan palsu. Bahkan dia mengancam akan membunuh wartawan,” katanya.
Menurut Sholeh, kemarahan Bambang dipicu pemberitaan yang sempat viral pada Januari 2026 lalu. Dalam video amatir yang beredar luas di media sosial dan diberitakan sejumlah televisi nasional serta media online nasional, Bambang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandung dan mantan istrinya.
Dalam video tersebut, pelaku diduga terlihat melempar anaknya sendiri dan menendang tubuh mantan istrinya. Namun Bambang disebut menilai informasi tersebut sebagai hoaks dan tidak menerima pemberitaan yang terus menyebar.
Ironisnya, Sholeh menyoroti dua kasus dan laporan dugaan penganiayaan dan KDRT terhadap Bambang yang disebut telah masuk di Polres Takalar sejak tahun 2025 hingga 2026, namun hingga kini dikabarkan belum pernah diproses secara serius.
“Kasus dugaan KDRT dan penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Takalar sampai sekarang tidak jelas penanganannya. Sekarang justru wartawan yang memberitakan malah diduga menjadi korban kekerasan dan ancaman,” ujarnya.
Sholeh kemudian mendatangi mapolres Takalar dan melaporkan kasus pemukulan dan ancaman pembunuhan tersebut ke aparat penegak hukum.
“Saya sudah melaporkan tindakan pemukulan dan ancaman pembunuhan ini ke pihak berwajib. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Kasus ini dinilai menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Dari beberapa sumber yang dihimpun, Bambang diduga kebal hukum lantaran memiliki koneksi di Mapolres Takalar.
Ia diketahui sering main motor trail dengan Kapolres dan beberapa perwira di Polres Takalar sehingga diduga hingga kini dirinya tidak tersentuh hukum meskipun sudah memiliki dua laporan polisi di Polres Takalar terkait dugaan KDRT.
( Ombel )
































