DELAPAN BATANG GANJA DITEMUKAN DI LADANG WARGA KECAMATAN MEREK POLRES KARO AMANKAN SATU TERSANGKA

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:57 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO- (SUMUT) TIME INDONESIA.COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamis(21/05/26)

Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Tigapanah yang dipimpin Kapolsek AKP Dedy Syahputra, S.H, M.H, mengungkap kasus dugaan kepemilikan ganja dalam bentuk tanaman dan mengamankan seorang pria di Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Rabu (20/5) pagi.

 

Tersangka yang diamankan berinisial H.S.G. (29), seorang petani warga Desa Partibi Lama. Dari tangan tersangka, polisi menemukan ganja kering siap pakai hingga delapan batang tanaman ganja yang diduga ditanam di area perladangan miliknya.

 

Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kabag Ops Jonista Tarigan, S.H, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel Polsek Tigapanah melakukan penindakan di pinggir jalan perladangan Parhuta Hutan, Desa Partibi Lama, sekitar pukul 08.40 WIB.

 

“Petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis ganja. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas sandang milik tersangka, ditemukan ganja beserta barang bukti lainnya,” ujar Kompol Jonista Tarigan, Kamis(21/5) pagi di Mapolres.

 

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke area perladangan milik tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan delapan batang tanaman yang diduga ganja dengan tinggi bervariasi mulai 85 sentimeter hingga 165 sentimeter.

 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika diduga jenis ganja meliputi daun, ranting dan biji ganja seberat netto 1,28 gram yang dibungkus plastik bening, satu bungkus kertas linting merek ROYO, serta delapan batang tanaman ganja basah dengan berat netto mencapai 8,8 kilogram.

 

Proses penyitaan barang bukti turut dipimpin Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan bersama Kasat Narkoba Jhonny H. Pardede, Kapolsek Tigapanah dan personel Satresnarkoba Polres Karo yang langsung turun ke lokasi.

 

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Kompol Jonista menegaskan, Polres Karo terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke wilayah perladangan dan pedesaan.

 

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Kabupaten Karo. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

(A2M)

Berita Terkait

Tak Pandang Bulu, Dirkrimsus Polda Sumbar Gencar Tindak Pelaku Tambang Ilegal
Dakwaan JPU Dinilai Prematur, Empat Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Dibebaskan
Tingkatkan Pelayanan dan Deteksi Dini Kesehatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis WBP
Lapas Sibolga Dorong Warga Binaan Tempuh Pendidikan Paket dan Keterampilan
Wakil Bupati Takalar Pimpin Rakor Pengentasan Kemiskinan: Program Harus Berdampak Nyata
SATBINMAS POLRES KARO GELAR KEGIATAN POLICE GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 1 TIGAPANAH
Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
KAPOLRES KARO JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMA NEG 1 KABANJAHE AJAK SISWA FOKUS RAIH MASA DEPAN

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:36 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM Disambut Meriah Bentangan Bendera Merah Putih oleh Pelajar di Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:09 WIB

Kisah Patriotik TNI di Gunung Cut Tersaji Epik dalam Drama Kolosal TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:15 WIB

Atraksi Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Sambut Kedatangan Brigjen TNI Mahesa Fitriadi di Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:03 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Tinjau Hasil Pembangunan TMMD Ke-128 di Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:25 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Serahkan Kursi Roda untuk Lansia dan Difabel di Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:30 WIB

Bazar Murah Meriahkan Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Dansatgas TMMD Ke-128 Serahkan Laporan Hasil Pembangunan ke Pemkab Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41 WIB

Ratusan Warga Serbu Pengobatan Gratis Kodim Abdya pada Penutupan TMMD Ke-128

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kisah Patriotik TNI di Gunung Cut Tersaji Epik dalam Drama Kolosal TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:09 WIB