Pemutihan Denda dan Diskon Pajak, UPT Pendapatan Takalar Gelar Talkshow 

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Timeindonesia.com TAKALAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus bergerak aktif mengedukasi masyarakat terkait pentingnya taat pajak. Sebagai langkah nyata dalam menjemput bola dan menyebarkan informasi secara masif, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Takalar berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Takalar akan menggelar acara bincang-bincang interaktif bertajuk “Talkshow Takalar Cepat Menyapa” pada Kamis, 11 Juni 2026.

Acara yang dikemas secara santai namun sarat informasi ini akan disiarkan langsung mulai pukul 10.00 WITA dari Studio Radio Suara Lipang Bajeng (SLIBE) 98.8 FM. Mengangkat tema yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, yaitu “Ayo Bayar Pajakta Sekarang Mumpun Ada Pembebasan Denda & Diskon Pokok Pajak”, talkshow ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan wajib pajak di Kabupaten Takalar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir sebagai narasumber utama adalah Kepala UPT Pendapatan Wilayah Takalar Bapenda Prov Sulsel, Wahyuni Amir, S.Sos. Dalam sesi tersebut, ia didampingi oleh Nirwana selaku pemandu acara (host) yang akan mengawal jalannya diskusi. Wahyuni diproyeksikan akan mengupas tuntas mengenai mekanisme pemberian insentif pajak, mulai dari penghapusan denda administratif hingga besaran diskon pokok pajak kendaraan yang bisa dinikmati oleh masyarakat.

Langkah sosialisasi lewat jalur udara ini dinilai sangat strategis dan berimbang dalam menyentuh berbagai lapisan masyarakat, baik yang berada di pusat kota maupun di wilayah pelosok Takalar. Melalui program penayangan ini, masyarakat tidak hanya sekadar diingatkan akan kewajibannya, tetapi juga diberikan solusi riil berupa keringanan finansial di tengah situasi ekonomi yang dinamis. Keringanan ini menjadi momentum emas bagi pemilik kendaraan yang pajaknya sempat tertunggak untuk kembali tertib administrasi tanpa perlu merasa terbebani.

Di sisi lain, kebijakan insentif pajak ini laksana pisau bermata dua yang saling menguntungkan. Bagi masyarakat, pembebasan denda dan pemberian diskon jelas memangkas pengeluaran mereka secara signifikan. Sementara bagi pemerintah daerah, stimulus ini merupakan instrumen penting untuk mengoptimalkan penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nantinya dana tersebut akan dialokasikan kembali untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Takalar.

Sinergi yang kuat antara Bapenda Sulsel, Humas Pemkab Takalar, dan media lokal seperti SLIBE FM menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan jargon “Takalar Cepat”. Keterbukaan informasi ini sengaja dibuka lebar agar tidak ada lagi sekat atau kebingungan di tengah masyarakat mengenai aturan tarif dan potongan pajak yang berlaku, sehingga potensi pungutan liar atau kesalahpahaman informasi di lapangan dapat ditekan seminimal mungkin.

Bagi masyarakat Takalar yang ingin mengetahui lebih lanjut atau ingin mengajukan pertanyaan langsung seputar kendala pajak kendaraan mereka, Anda dapat menyimak siaran ini secara langsung di frekuensi 98.8 FM. Selain itu, perkembangan informasi dan interaksi digital juga dapat diakses melalui akun media sosial resmi penyelenggara di Instagram dan Facebook @SlibeFm Takalar, serta akun TikTok @Pemkab_Takalar Official. (Haris ombel)

Berita Terkait

SATBINMAS POLRES KARO PERKUAT SINERGI DENGAN SATPAM MELALUI PEMBINAAN KAMTIBMAS DI KECAMATAN MEREK
Kelurahan Pappa Gelar Layanan Publik Terpadu untuk Warga
Akselerasi Eliminasi TBC di Takalar, dr. Nila Fauziah Gagas Inovasi Berbasis Kearifan Lokal “Assamaturu”
Pemkab Takalar Pastikan SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Cair Dalam Waktu Dekat
Bupati Takalar dan DPRD Takalar Jembatani Dialog Warga Laikang – PT Tiram 
Akselerasi Investasi Daerah, DPRD Takalar Gelar Paripurna Raperda Insentif dan Bentuk Pansus
Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut
O-Three Station Kualanamu Resmi Dibuka: Rest Area Inklusif Pertama di Dunia dengan Simbol Toleransi

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:27 WIB

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:55 WIB

Inspektorat dan DPMK Tegaskan Program Ketahanan Pangan–Stunting 2025 Wajib Dilaksanakan, LSM Desak APH Selidiki Dugaan Fiktif di Teladan Baru

Kamis, 20 November 2025 - 00:20 WIB

Tak Ada Gerak, Tak Ada Jawaban, Mahasiswa Desak Kejari: Usut Korupsi atau Kami Duduki Kantor!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Pencurian Terus Terjadi, Warga Desa Sikalondang Minta Aparat Segera Bertindak

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Surat Terbuka kepada Kepala Desa: Ketika Pemuda Lupa Batas dan Warga Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kebebasan Pers Dipertaruhkan di Subulussalam, Setelah Wartawan Diteror dan Rumahnya Diintimidasi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:18 WIB

Kekerasan Terhadap Wartawan: Keluarga Syahbudin Padank Tak Lagi Merasa Aman di Rumah Sendiri!

Berita Terbaru

Daerah

Team Pembela Arif Soroti Kontradiksi Keterangan Saksi

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:33 WIB