POLRES KARO BERSAMA BNNK GEREBEK SARANG NARKOBA DI SIMPANG ZENTRUM DAN AMANKAN DIDUGA PENGEDAR SABU

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – (SUMUT) TIME INDONESIA.CKM

Rabu(24/06/36)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar bersama, personel Satresnarkoba Polres Karo dan BNN Kabupaten Karo menggerebek sebuah rumah di kawasan Simpang Zentrum, Kabanjahe, Selasa(23/6/2026) sore. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu beserta sejumlah barang bukti narkotika.

 

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Kapten Pala Bangun, Simpang Zentrum, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Operasi dipimpin Kasatresnarkoba AKP Jhonny H. Pardede, SH bersama personel Satresnarkoba dan BNN Kabupaten Karo.

 

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.S. (36), warga Kecamatan Kabanjahe, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

 

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket diduga sabu dengan berat bersih 0,64 gram, dua bal plastik klip merah, dua pipet yang telah dimodifikasi sebagai sekop, uang tunai Rp305 ribu, satu unit telepon genggam, serta satu unit timbangan elektronik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

 

Selain terduga pelaku, petugas juga mengamankan tiga pria yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Dari hasil pemeriksaan awal, dua di antaranya diketahui positif mengandung methamphetamine berdasarkan tes urine, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.

 

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Karo dalam menindak tegas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Polres Karo bersama BNN Kabupaten Karo akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika maupun lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar AKP Jhonny H. Pardede.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan pidana yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Sementara itu, terhadap dua orang yang hasil tes urinenya positif narkotika akan dilakukan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan kasus tersebut.

(A2M)

Berita Terkait

JELANG HUT BHAYANGKARA KE-80 POLRES KARO ZIARAH KE TMP KABANJAHE KENANG JASA PARA PAHLAWAN
Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru
Optimalisasi Potensi Maritim, Pemkab Takalar dan Unhas Jalin Kerjasama 
GKPI JK Sentosa Gelar Syukuran HUT ke-61, Momentum Memperkuat Iman dan Kebersamaan Jemaat
Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean
SIHUMAS POLRES KARO RAIH JUARA I (SATU) AMPLIFIKASI RILIS BERITA TERBANYAK JAJARAN POLDA SUMATERA UTARA
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32 WIB

Doa dari Berbagai Penjuru Negeri Mengiringi Kesehatan Pembina GRIB Medan Ferdy Sembiring

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:22 WIB

Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24 WIB

Abdu Dwiky Raih Gelar Magister Hukum dari UMSU

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:38 WIB

Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:28 WIB

Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Bergerak, Sentuh Berbagai Lapisan Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:22 WIB

Pegadaian Hadirkan Khitanan Massal untuk 500 Anak, Dukung Kesehatan Generasi Masa Depan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:52 WIB

Gandeng Media, Imigrasi Sumut Gaungkan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:23 WIB

Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU

Berita Terbaru

Daerah

Abdu Dwiky Raih Gelar Magister Hukum dari UMSU

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24 WIB