KUTACANE — Baru empat hari menduduki kursi orang nomor satu di Polres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo langsung membuktikan tajinya. Janji pemberantasan narkotika yang kerap diumbar para pejabat bukan lagi sekadar retorika.
Melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Aceh Tenggara sukses membongkar peredaran gelap sabu seberat 105,14 gram pada Selasa (21/7/2026). Langkah cepat ini sontak menuai acungan jempol dari Senayan-nya Aceh.
Sekretaris Komisi VII DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Yahdi Hasan, memberikan apresiasi terbuka atas gerak cepat sang kapolres baru. Dari Banda Aceh, Yahdi menilai pengungkapan kilat tersebut sebagai sinyal kuat bahwa komitmen kepolisian kini diterjemahkan langsung ke dalam tindakan nyata di tanah “Bumi Sepakat Segenap”.
”Masyarakat Aceh Tenggara, baik kalangan muda maupun tua, laki-laki maupun perempuan, mendukung penuh langkah cepat Kapolres Aceh Tenggara dalam menunjukkan komitmennya memberantas narkoba. Ini adalah awal yang baik dan patut diapresiasi,” ujar Yahdi, Kepada Jurnalis Nasional Detik.com Rabu (22/7/2026).
Musuh Bersama Generasi Muda
Bagi Yahdi, peredaran narkotika bukan sekadar kejahatan jalanan biasa, melainkan ancaman sistemik yang mengrogoti masa depan daerah dan memantik rantai kriminalitas lainnya.
Sebagai perwakilan rakyat, ia memastikan parlemen daerah berdiri dibelakang kepolisian untuk mendukung dalam memutus mata rantai barang haram tersebut sampai ke akarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar momentum ini tidak berhenti pada seremoni pengungkapan kasus perdana. Jaringan pengedar hingga bandar besar yang masih berada di Aceh Tenggara harus terus diburu tanpa pandang bulu.
”Seluruh lapisan masyarakat menaruh harapan besar. Dukungan publik ini harus dijawab dengan penegakan hukum yang konsisten, profesional, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Di penghujung pernyataannya, Yahdi turut menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat di Aceh Tenggara untuk tidak tinggal diam. Ia mengajak publik aktif melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar demi menyelamatkan masa depan generasi muda setempat.
Syafri Selian

































