Kuasa Hukum SPBUN 18.205.027 Layangkan Somasi Terkait Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:31 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang, –

Dongan Nauli Siagian, S.H.,M.H, Haris Dermawan,S.H.,M.H, Bayu Subronto, S.H dan Satria Adiguna S.H. dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi sebagai Kuasa Hukum Koperasi Panla Mandiri meyampaikan keberatan atas pemberitaan media online Faktainews  yang berjudul “ Maraknya Penimbunan Solar Bersubsidi di Pantai Labu, APH Tutup Mata” yang terbit pada tanggal 01 Agustus 2026 dan Akun Tiktok @wajahsumut yang berjudul ” Oknum Mafia Migas ‘ MUN ‘ Diduga kuat memanipulasi barcode para nelayan untuk memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi yang di upload pada tanggal 01 Agustus 2026.

Pernyataan ini disampaikan, Senin (3/8/2026)  oleh Kuasa Hukum karena di dalam pemberitaan tersebut ada mencantumkan dan mengaitkan nama SPBUN 18.205.027 Koperasi Panla Mandiri sebagai sumber pasokan solar bersubsidi kepada pihak yang disebut melakukan penimbunan, Namun hingga berita tersebut dipublikasikan, Pengelola SPBUN 18.205.027 tidak pernah dihubungi ataupun dimintai konfirmasi baik oleh wartawan maupun redaksi media tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami menghormati kebebasan Pers sebagai pilar Demokrasi, akan tetapi kebebasan Pers harus dijalankan secara Profesional dengan tetap mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalis, kHususnya kewajiban menguji informasi, menyajikan pemberitaan yang berimbang, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan,” ucap Dongan.

” Pencantuman nama SPBUN 18.205.027 tanpa konfirmasi berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan dapat merugikan reputasi serta kepercayaan publik terhadap operasional SPBUN 18.205.027 yang selama ini menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”  ungkap Dongan N Siagian S.H.,M.H

” Atas dasar itu, kami telah mengambil langkah hukum dengan menyampaikan Somasi kepada Redaksi Faktainews.com dan akun tiktok @wajahsumut yang pada pokoknya meminta untuk memuat hak jawab dari SPBUN 18.205.027 secara proporsional dan melakukan koreksi terhadap bagian pemberitaan yang mengkaitkan SPBUN 18.205.027 tanpa konfirmasi,” lanjut Dongan.

“Apabila permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers, kami dari Kuasa Hukum akan menggunakan hak konstitusional klien hukum kami dengan mengajukan pengaduan kepada Dewan Pers serta upaya hukum lainnya sesuai dengan Peraturan perundangan-undangan,”

” Terakhir kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang belum memperoleh klarifikasi dari seluruh pihak terkait dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” tutup Dongan N Siagian S.H.,M.H.

Berita Terkait

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan Johor, Ratusan Kotak Nasi Dibagikan kepada Pengguna Jalan
TIKAM PRIA HINGGA TEWAS DI PLAZA KABANJAHE SATRESKRIM POLRES KARO AMANKAN SEORANG PELAKU SETELAH KEJADIAN
Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan
SATLANTAS POLRES KARO GELAR RAZIA GABUNGAN OPERASI PELANGGAR DAN PERMUDAH PEMBAYARAN PAJAK DI LOKASI
TIM COBRA SATRESKRIM POLRES KARO RINGKUS DUA ORANG PRIA PELAKU PENGANIAYAAN BERAT DI KOTA KABANJAHE
Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh: Jika Tak Bisa Buktikan Tuduhan, Dun Belanda Akan Dipertimbangkan Dilaporkan
POLRES KARO DAN BNN KARO GEREBEK BARAK NARKOBA DAN JUDI DI DESA SUKATENDEL
Produksi Padi Meningkat 18,52%, Bupati Takalar Daeng Manye Letakkan Batu Pertama Pembangunan Irigasi Di Polsel

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:04 WIB

Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:58 WIB

Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:56 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:12 WIB

Mobil BUMDes Kembali ke Desa, Anwar Titip Pesan untuk Kemajuan Pasir Belo

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:27 WIB

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:55 WIB

Inspektorat dan DPMK Tegaskan Program Ketahanan Pangan–Stunting 2025 Wajib Dilaksanakan, LSM Desak APH Selidiki Dugaan Fiktif di Teladan Baru

Kamis, 20 November 2025 - 00:20 WIB

Tak Ada Gerak, Tak Ada Jawaban, Mahasiswa Desak Kejari: Usut Korupsi atau Kami Duduki Kantor!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Pencurian Terus Terjadi, Warga Desa Sikalondang Minta Aparat Segera Bertindak

Berita Terbaru