Cegah Karhutla Meluas, Wakapolda Riau dan Irdam XIX/TT Turun Langsung Padamkan Api di Pasir Limau Kapas

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:04 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HILIR –

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol Dr. Hengky Heriadi, S.I.K., M.H., bersama Irdam XIX/TT Brigjen TNI Totok Sutrisno, S.Sos., M.M., turun langsung melakukan pemadaman dan pendinginan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut turut melibatkan personel TNI-Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah daerah serta masyarakat. Rombongan tiba di Lapangan Heliped, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas sekitar pukul 11.33 WIB dan disambut Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., bersama Dandim 0321/Rohil dan unsur terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 11.38 WIB, rombongan bergerak menuju lokasi Karhutla di Jalan Bekoan Hj. Asin, Dusun Simpang Empat. Setibanya di lokasi, Wakapolda Riau dan Irdam XIX/TT mengecek kondisi lahan sebelum turun langsung melakukan pemadaman dan pendinginan bersama personel gabungan.

Pendinginan dilakukan untuk memastikan bara api yang masih tersisa benar-benar padam dan mencegah munculnya kembali titik api yang dapat menyebabkan kebakaran meluas.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan, kesiapsiagaan dan sinergitas seluruh pihak.

“Polres Rokan Hilir bersama TNI, BPBD, MPA, pemerintah daerah dan masyarakat terus melakukan pemantauan serta penanganan Karhutla. Kita ingin setiap titik api dapat segera ditangani sehingga tidak meluas,” ujar Aldi.

Selain upaya pemadaman dan pencegahan, Kapolres menegaskan bahwa Polres Rokan Hilir akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin ada pihak yang dengan sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla. Kalau menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani dengan cepat,” tambahnya.

Penanganan Karhutla di Pasir Limau Kapas berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur secara terpadu. Setelah kegiatan selesai, rombongan kembali menuju Lapangan Heliped sekitar pukul 13.30 WIB dan meninggalkan Kepenghuluan Pasir Limau Kapas sekitar pukul 13.50 WIB.

Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas terpantau aman dan kondusif. Polsek Panipahan bersama unsur terkait akan melanjutkan pemantauan dan patroli di wilayah rawan Karhutla sebagai langkah antisipasi munculnya kembali titik api.

Berita Terkait

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Koperasi Merah Putih Tak Sekadar Dibangun, Keberlanjutan Jadi Tantangan Utama
Diduga Ada Kejanggalan, Keluarga Minta Ekshumasi Jenazah Hj. Mini Dg Jime
Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan
Bupati Takalar Daeng Manye, Letakkan Batu Pertama Kantor Kecamatan Kepulauan Tanakeke
Bupati Takalar Launching SI PATROL, Inovasi Digital untuk Tingkatkan Responsivitas Pelayanan Masyarakat
Pengamat Civil Society Dedi Siregar Puji Polres Cimahi Gandeng Ojol Perkuat Keamanan Wilayah
Bupati Takalar Gandeng Bank BTN, Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:56 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Jumat, 4 September 2026 - 15:06 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:59 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Kamis, 3 September 2026 - 15:32 WIB

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Rabu, 2 September 2026 - 17:15 WIB

Hardikda ke-67 di SMAN 1 Badar: Dari Gotong Royong hingga Panggung Budaya Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:02 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 22:51 WIB