Harakah BAKOMUBIN DKI Jakarta dan FH UHAMKA Gelar Pelatihan Advokasi serta Paralegal Berbasis Masyarakat

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:55 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 6 Agustus 2026 –

Harakah BAKOMUBIN DPW DKI Jakarta bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) resmi membuka Pelatihan Advokasi dan Paralegal Berbasis Masyarakat di Kampus UHAMKA, Kamis (7/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu–Ahad, ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencetak kader paralegal yang mampu memberikan pendampingan hukum berbasis komunitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembukaan pelatihan dilakukan secara resmi oleh Wakil Rektor IV UHAMKA, dr. M. Fajri, S.H., M.H. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Umum DPP Harakah BAKOMUBIN, Drs. H. Tasyrifin Karim, M.M.Pd., jajaran pimpinan Fakultas Hukum UHAMKA, pengurus DPW Harakah BAKOMUBIN DKI Jakarta, para narasumber, advokat, serta peserta pelatihan yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Kalimantan dan Sulawesi.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum DPP Harakah BAKOMUBIN, Drs. H. Tasyrifin Karim, M.M.Pd., menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari ikhtiar organisasi dalam membangun masyarakat yang sadar hukum serta memiliki keberanian memperjuangkan keadilan melalui jalur yang benar dan bermartabat.

“Harakah BAKOMUBIN harus hadir, bergerak, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Paralegal berbasis masyarakat menjadi jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum. Tugasnya bukan menggantikan advokat, tetapi membantu masyarakat memahami hak, menyiapkan dokumen, dan mengakses bantuan hukum profesional,” ujar Tasyrifin.

Ia menjelaskan bahwa program paralegal ini memiliki lima fungsi strategis, yaitu kaderisasi, pelayanan masyarakat, penguatan kelembagaan, edukasi hukum, serta membangun jaringan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi, lembaga bantuan hukum (LBH), dan pemerintah.
Menurutnya, kader advokasi Harakah BAKOMUBIN harus memiliki tiga kekuatan utama, yakni ilmu, integritas, dan keberanian.

“Kita tidak boleh menggunakan hukum untuk mencari kesalahan. Advokasi harus menjadi jalan untuk menghadirkan keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Tasyrifin juga mendorong DPW Harakah BAKOMUBIN DKI Jakarta untuk menindaklanjuti program ini dengan membangun Pusat Konsultasi dan Edukasi Hukum Masyarakat, sehingga masyarakat memiliki tempat rujukan ketika menghadapi berbagai persoalan hukum.

Pada sesi awal pelatihan, materi disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum UHAMKA, Isman, S.H., M.H., M.M., dengan tema dasar-dasar hukum dan advokasi.

Melalui kerja sama antara Harakah BAKOMUBIN DKI Jakarta dan Fakultas Hukum UHAMKA ini, diharapkan lahir kader-kader paralegal yang memiliki kecerdasan hukum, berintegritas, santun dalam bertindak, tegas dalam membela kebenaran, serta memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat.
Tentang Harakah BAKOMUBIN
Harakah BAKOMUBIN merupakan organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang pembinaan umat, dakwah, pendidikan, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat dengan berlandaskan nilai-nilai Islam.(red)

Berita Terkait

Dandim 0603/Lebak Resmi Buka Kejuaraan Karate Antar Dojo INKAI, Jaring Bibit Atlet Unggul Sambut HUT ke-81 RI
Rutan Humbahas Gelar Razia Insidentil, Perkuat Komitmen Berantas HALINAR Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut
Rutan Tarutung Laksanakan Razia Insidentil, Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Langsung Penggeledahan dan Perkuat Komitmen Berantas HALINAR
Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian
Dedi Rizaldi Kembali Nahkodai Satgas PD II GM FKPPI Sumut Periode 2026–2031, Siap Perkuat Soliditas Organisasi
Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga
Masyarakat Blok 6 Helvetia Medan Padati Tahlilan Malam Ketiga Almarhum Teuku Iwan Yoeswardi
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Harakah BAKOMUBIN DKI Jakarta dan FH UHAMKA Gelar Pelatihan Advokasi serta Paralegal Berbasis Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Dandim 0603/Lebak Resmi Buka Kejuaraan Karate Antar Dojo INKAI, Jaring Bibit Atlet Unggul Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Rutan Humbahas Gelar Razia Insidentil, Perkuat Komitmen Berantas HALINAR Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Dedi Rizaldi Kembali Nahkodai Satgas PD II GM FKPPI Sumut Periode 2026–2031, Siap Perkuat Soliditas Organisasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Masyarakat Blok 6 Helvetia Medan Padati Tahlilan Malam Ketiga Almarhum Teuku Iwan Yoeswardi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Berita Terbaru