

KSRO- (SUMUT) TIME INDONESIA.COM
JUMAT(14/0826)
Menindak lanjuti informasi masyarakat dan unggahan yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik perjudian mesin tembak ikan, personel Polsek Tiganderket turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan, yakni Kolam Pancing/Cafe Kerangen Boys di Desa Jandimeriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Kamis (13/8).
Kegiatan pengecekan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin Kanit Reskrim Ipda J. Sinaga bersama personel Polsek Tiganderket.
Kapolsek Tiganderket AKP Hendrik Tarigan, S.H, mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk yang beredar melalui media sosial.
“Begitu menerima informasi adanya dugaan perjudian berupa mesin tembak ikan di lokasi tersebut, personel langsung melakukan pengecekan untuk memastikan kebenarannya,” ujar AKP Hendrik Tarigan.
Dari hasil pemeriksaan di Kolam Pancing/Cafe Kerangen Boys, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun mesin tembak ikan seperti yang diinformasikan sebelumnya.
Selain melakukan pengecekan, personel juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha, Dahri Singarimbun, agar tidak membuat, menyediakan, ataupun mengizinkan segala bentuk aktivitas perjudian di area kafe maupun kolam pancing miliknya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas perjudian.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian ataupun gangguan kamtibmas lainnya. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan akan tetap meningkatkan patroli serta pengawasan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tiganderket.
(A2M)

































