Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

TIME INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 19:56 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Gerak cepat personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Tenggara membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah sepeda motor dilaporkan hilang, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua sekaligus menemukan kembali kendaraan milik korban.
‎
‎Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
‎
‎Sepeda motor milik Zakaria hilang saat korban bersama Nurminahpergi ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh. Korban memarkirkan sepeda motornya di halaman depan masjid sebelum masuk untuk melaksanakan ibadah.
‎
‎Usai shalat, korban kembali ke halaman masjid dan mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat. Merasa mengalami kerugian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
‎
‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H. mengarahkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk segera melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan terduga pelaku.
‎
‎Hasilnya, sekitar pukul 11.00 WIB, atau hanya beberapa jam setelah kejadian, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RT (41), warga Desa Mamas, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.
‎
‎Tak berhenti pada penangkapan tersangka, personel URC kemudian melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan sepeda motor hasil pencurian tersebut.
‎
‎Upaya tersebut kembali membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.00 WIB, sepeda motor yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan di Kecamatan Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara.
‎
‎Sepeda motor tersebut berupa Honda Supra X warna hitam abu-abu dengan nomor polisi BL 3476 HF, yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
‎
‎Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
‎
‎Atas perbuatannya, tersangka RT dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHPidana.
‎
‎Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat jajaran Satreskrim Polres Aceh Tenggara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
‎
‎ Kecepatan bertindak menjadi kunci, sehingga dalam hitungan jam polisi tidak hanya berhasil mengamankan pelaku, tetapi juga menemukan kembali kendaraan yang menjadi barang bukti.
‎
‎Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.(Red)
‎

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
Hadir di Rakor TNGL, Abi Hasan Tegaskan: “Jaga Hutan Iya, Tapi Sejahterakan Juga Rakyat yang Menjaganya!”
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas
Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:55 WIB

WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSIH DAN ASRI KAPOLSEK BERSAMA KANITRES POLSEK TIGABINANGA PIMPIN PELAKSANAAN GREEN POLICING

Jumat, 6 November 2026 - 15:39 WIB

POLSEK LAUBALENG HADIRI RAPAT KOORDINASI BAHAS PENANGGULANGAN KELANGKAAN PUPUK BERSUBSIDI

Jumat, 6 November 2026 - 06:20 WIB

Awali Pekan dengan Apel Pagi, Karutan Labuhan Deli Ajak Jajaran Bangun Kepedulian dan Integritas.

Jumat, 6 November 2026 - 06:18 WIB

Perkuat Sistem Pengamanan, Rutan Labuhan Deli Ikuti Zoom Meeting Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan

Jumat, 6 November 2026 - 06:13 WIB

Bukan Sekadar Menghijaukan, Rutan Labuhan Deli Hadirkan Produktivitas Lewat Hidroponik

Kamis, 5 November 2026 - 18:59 WIB

Jelang Hari Bakti Kemenimipas ke- 2, Kanwil Ditjenpas Riau, Salurkan Bantuan Sosial Ke Panti Asuhan Al-Ikhlas

Kamis, 5 November 2026 - 16:51 WIB

Sepiring Nasi, Sejuta Kepedulian: Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Ringankan Beban Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 16:15 WIB

DISAMBAR PETIR DI PERSAWAHAN TIGA ORANG WARGA MENINGGAL DUNIA POLSEK MARDINDING HIMBAU WARGA AGAR TETAP WASPADA DI SAAT CUACA HUJAN

Berita Terbaru