Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung

TIME INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:46 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Informasi masyarakat kembali menjadi pintu masuk pengungkapan peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara. Di bawah kepemimpinan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menindaklanjuti informasi terkait peredaran sabu di Desa Pulo Gadung, Kecamatan Darul Hasanah.

Hasilnya, seorang pria berinisial A.P. (31) diamankan petugas pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas menemukan 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,29 gram di area musala yang berada di depan rumah A.P.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu yang telah meresahkan warga setempat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Unit Opsnal Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pendalaman, petugas mengamankan A.P. Saat pemeriksaan awal terhadap dirinya, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar musala yang berada di depan rumah A.P.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik putih bening berisi 13 paket sabu yang dikemas dalam plastik putih bening. Barang bukti tersebut ditemukan di atas pengeras suara yang berada di halaman musala.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip berbagai ukuran, pipet takar sabu, kotak rokok, satu unit handphone Infinix warna biru, serta uang tunai sebesar Rp372.000.

Dalam pemeriksaan awal, A.P. mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, A.P. bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Iptu Zulfikar menyampaikan bahwa jajaran Polres Aceh Tenggara terus merespons setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Zulfikar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan bagian penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Red)

Berita Terkait

Kapolres Bireuen Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Kabag SDM
Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung ke Polsek Bukit Tusam, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel
13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara
Bersama Bhayangkari, Kapolres Aceh Tenggara Ulurkan Kepedulian Kepada Masyarakat Terdampak Banjir
Pelajar Bergantungan di Angkutan, Polres Aceh Tenggara Turun Tangan Demi Keselamatan
Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang
Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat
Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kapolres Bireuen Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Kabag SDM

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:21 WIB