TAKALAR // TimeIndonesia.com – Pekerjaan pembangunan revitalisasi sekolah melalui program bantuan satuan pendidikan saat ini masih berlangsung di sejumlah sekolah penerima bantuan di Kabupaten Takalar.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) terus melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara langsung di lapangan.
Pada Selasa (6/10/2026), tim gabungan kembali turun melakukan Monev hari keempat terhadap sejumlah sekolah penerima bantuan revitalisasi.
Kegiatan tersebut menyasar sekolah di Kecamatan Sanrobone, Kecamatan GalesongSelatan (Galsel) dan KecamatanGalesong, dengan melibatkan unsur Disdikbud Takalar, Polres Takalar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.
Dari Disdikbud Takalar, tim diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Mursalim Lewa. Sementara dari Polres Takalar diwakili Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Asrul DN dan dari Kejari Takalar diwakili Irfan dari Kasi Intel.
Kehadiran tim gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pendampingan selama proses pekerjaan revitalisasi masih berjalan.
Kabid Dikdas Disdikbud Takalar Mursalim Lewa mengatakan, Monev hari keempat dilakukan dengan mendampingi APH untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan revitalisasi tahap kedua di sejumlah sekolah penerima bantuan.
Menurutnya, tim gabungan pada hari tersebut menyasar empat sekolah, yakni satu sekolah di Kecamatan Sanrobone, dua sekolah di Kecamatan Galsel dan satu sekolah di Kecamatan Galesong.
“Yang kami Monev adalah mendampingi dari pihak APH Takalar untuk Monev terhadap sekolah yang mendapatkan bantuan revitalisasi tahap dua. Hari ini kami bersama tim gabungan menyasar empat sekolah, yaitu SDN 25 Sanrobone, SDN 79 SawakungTowa, SDN 187 Inpres Dengilau dan SDN 73 Bontorita,” ujar Mursalim Lewa.
Ia menjelaskan, Monev dilakukan untuk memantau secara langsung proses pekerjaan di setiap sekolah, termasuk kesesuaian pelaksanaan dengan petunjuk teknis (Juknis), penggunaan material berdasarkan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta kesesuaian material dengan standar yang dipersyaratkan.
Tim juga melihat sejauh mana progres pekerjaan dan mengidentifikasi kemungkinan adanya kendala teknis maupun administratif di lapangan.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Takalar Asrul DN mengatakan, keterlibatan APH dalam kegiatan tersebut masih dalam kapasitas monitoring dan evaluasi bersama pihak Disdikbud.
Menurutnya, pendampingan dilakukan untuk mengetahui perkembangan pekerjaan sekaligus menjadi langkah preventif apabila ditemukan hal-hal yang perlu dibenahi selama pekerjaan masih berlangsung.
“Kami dari APH sifatnya monitoring dan evaluasi pekerjaan revitalisasi di Kabupaten Takalar bersama Dinas. Kalau ada yang perlu dibenahi atau kemungkinan diperbaiki, tentu akan kami sampaikan. Karena pekerjaan masih berjalan, kami belum masuk terlalu jauh pada pemeriksaan pekerjaan,” jelas Asrul DN.
Berdasarkan hasil pemantauan hari keempat, Asrul menyebut proses pekerjaan di sekolah-sekolah yang dikunjungi masih berjalan sesuai Juknis.
Ia menyampaikan, progres pekerjaan yang terlihat di lapangan berada pada kisaran 35 persen hingga 50 persen.
“Sampai saat ini semuanya masih dalam proses dan tetap sesuai Juknis. Rata-rata progres pekerjaan sekitar 35 persen sampai 50 persen,” ungkapnya.
Dari unsur Kejari Takalar, Kasi Intel Irfan mengatakan pihaknya melakukan monitoring berdasarkan perintah dan koordinasi dari tingkat Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri.
Fokus pemantauan kejaksaan dalam kegiatan tersebut, kata dia, berada pada aspek nonteknis, khususnya potensi gangguan, hambatan, ancaman dan tantangan yang dapat menghambat pelaksanaan pekerjaan. ( Haris ombel )

































