ACEH TENGGARA – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan terus diwujudkan Polsek Bukit Tusam melalui patroli Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) yang disertai sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pejuang, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (19/10/2026).
Dimulai pukul 09.00 WIB, personel Polsek Bukit Tusam yang terdiri dari Aipda Rudi Gusmanto, Aipda Ramlan Suci, dan Aipda Fani Iwan Setiady menyambangi wilayah desa untuk melakukan patroli sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan, tidak membakar lahan sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.
Langkah preventif ini menjadi bagian dari upaya Polsek Bukit Tusam membangun kemitraan dengan masyarakat. Pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh warga.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

































