TAKALAR // Timeindonesia.com – Pengalokasian anggaran sebesar Rp6,7 miliar yang diperuntukkan bagi 86 desa di Kabupaten Takalar menuai polemik hangat. Alokasi dana yang terbilang fantastis tersebut disinyalir sebagai “dana siluman” lantaran proses penganggarannya dinilai tidak transparan dan tidak mengikut sertakan tahapan pembahasan yang sesuai dengan prosedur perundang-undangan.
Dugaan tersebut mencuat setelah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Takalar mengungkapkan bahwa alokasi anggaran Rp6,7 miliar itu sama sekali tidak pernah masuk dalam agenda pembahasan rapat Banggar. Pihak legislatif merasa dilangkahi karena nominal sebesar itu tiba-tiba muncul tanpa ada persetujuan atau kajian bersama antara eksekutif dan legislatif.
Menanggapi hal ini, Banggar DPRD Takalar secara tegas mempertanyakan keabsahan dan sumber asal dana tersebut. Menurut legislator setempat, setiap pergeseran maupun pengalokasian anggaran daerah yang bersumber dari APBD wajib hukumnya melalui mekanisme pembahasan formal di Banggar guna menjamin akuntabilitas serta keterbukaan publik.
Kondisi ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat maupun jajaran pemerintahan desa. Munculnya anggaran tanpa rekam jejak pembahasan formal berpotensi memicu masalah hukum di kemudian hari, terutama bagi para kepala desa yang nantinya menjadi penerima dan pengguna anggaran tersebut.
DPRD Kabupaten Takalar menegaskan akan segera memanggil pihak-pihak terkait, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk memberikan klarifikasi secara transparan. Langkah ini diambil untuk menelusuri dari mana anggaran Rp6,7 miliar tersebut berasal serta dasar hukum pemunculannya dalam postur keuangan daerah.
Pihak Banggar mengimbau agar seluruh proses penganggaran tetap mengacu pada regulasi yang berlaku demi mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. DPRD berjanji akan mengawal ketat persoalan ini hingga mendapatkan kejelasan resmi demi menjaga integritas pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Takalar.
( Haris Ombel )

































