Visum RSUMAK Perkuat Kesimpulan Polisi, Kematian Lansia di Dabun Gelang Gayo Lues Dipastikan Tanpa Unsur Kekerasan dan Tidak Terkait Tindak Pidana

TIME INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:00 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 25 Februari 2026 |  Selama beberapa hari, tak ada yang melihat lelaki tua itu menyantap makan siang di warung langganannya. Rabu pagi, 25 Februari 2026, warga Dusun Rerebe, Desa Panglima Linting, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, justru menemukan jasadnya telah membusuk di belakang rumah warga. Berdasarkan visum yang dikeluarkan RSUMAK kematian korban tidak disebabkan oleh tindak kekerasan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., membenarkan penemuan tersebut. Korban berinisial M.Dj. (79), seorang petani/pekebun, warga Dusun Mude Uken, Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren.

“Laporan awal kami terima dari warga bernama Idr. Setelah itu, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan,” kata Abidinsyah, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Unit Identifikasi Satreskrim Polres Gayo Lues, dipimpin KBO Satreskrim IPDA Muhammad Yoga Wiratama, S.Tr.I.K., bersama personel Pamapta dan piket fungsi, melakukan olah tempat kejadian perkara di Dusun Rerebe.

Korban ditemukan dalam posisi tubuh miring ke kiri dengan kondisi pembusukan lanjut. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUMAK Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum luar.

Berdasarkan keterangan saksi Raj (53), pemilik warung makan, penemuan bermula saat ia melihat kain sarung di belakang rumahnya pada pagi hari. Bersama warga lain, saksi kemudian memastikan kain tersebut dan mendapati korban telah meninggal dunia dalam kondisi menghitam dan membusuk. Saksi lalu memanggil Indra yang berada sekitar 200 meter dari lokasi untuk melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Sabu 0,64 Gram Ditemukan di Bawah Kaki, Pria 35 Tahun Diamankan Satreskoba Polres Gayo Lues
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal di Malam Hari, Polda Aceh Diminta Segera Menyegel
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Negara Dinilai Kalah oleh Korporasi, PT Hopson Aceh Industri Kembali Beroperasi Meski Status Perizinan Belum Tuntas
Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:25 WIB

DALAM RANGKA MENYAMBUT HUT LALU LINTAS BHAYANGKARA YANG KE 71 SATLANTAS POLRES KARO GELAR DONOR DARAH

Selasa, 15 September 2026 - 22:20 WIB

POLSEK TIGABINANGA PASTIKAN MAKANAN BERGIZI GRATIS (MBG) LAYAK DAN AMAN SEBELUM DIDISTRIBUSIKAN

Senin, 14 September 2026 - 19:36 WIB

Tidak Laksanakan Putusan Pengadilan, Purbaya Zalimi Ahli Waris Pahlawan Ekonomi di Saat Krisis

Senin, 14 September 2026 - 07:00 WIB

Where Online Casino Entertainment Finds Its Finest Details

Kamis, 10 September 2026 - 07:01 WIB

Pemerintah Kabupaten Takalar MoU Dengan PT Taspen

Rabu, 9 September 2026 - 21:57 WIB

SATLANTAS POLRES KARO TINDAK 46 PELANGGAR DALAM RAZIA GABUNGAN OPERASI SADAR PAJAK

Minggu, 6 September 2026 - 01:02 WIB

Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!

Sabtu, 5 September 2026 - 06:24 WIB

Arsyadleo Unggul dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Jipang Periode 2026–2034

Berita Terbaru