Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

TIME INDONESIA

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:51 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 4 Mei 2026  |  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di sebuah kedai kelontong di Desa Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (3/5/2026).

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama setelah kejadian.

Pelaku diketahui bernama KA (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Sekulen, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang selalu di gunakan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, korban mendengar suara mencurigakan dari arah depan kedai miliknya. Ketika diperiksa, korban mendapati seorang pria mengenakan baju biru dan helm sedang membungkuk di area laci.

Menyadari kehadiran korban, pelaku langsung berdiri dan berusaha meninggalkan lokasi. Korban yang masih ragu sempat mengambil foto pelaku, kemudian mempersilakan pelaku pergi dan selanjutnya melakukan pengecekan rekaman CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku membongkar laci menggunakan sebilah pisau dan membuka dompet yang berada di dalam etalase.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Gayo Lues untuk diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian perkara. Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan pengembangan di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui.

Sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil membekuk pelaku di kawasan Simpang Empat Kuta Panjang, Kota Blangkejeren.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kedai kelontong milik warga tersebut.

Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau layanan Call Center 110 yang dapat di akses secara gratis apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Masalah Izin dan Bahan Baku Membelit PT Rosin, LIRA Nilai Perusahaan Belum Layak Beroperasi Penuh
PT Rosin Trading Internasional dan Pertanyaan Besar LIRA soal Izin, Bahan Baku, serta Pengiriman Produk ke Luar Daerah
Surat Resmi Pemerintah Aceh dan Keluhan Warga Menguat, PT Rosin Trading Internasional Diminta Ditertibkan
Pengangkut Getah Pinus Ditindak, PT Rosin Trading Internasional Dipertanyakan Legalitas Operasi dan Distribusinya
Legalitas Operasi dan Ekspor PT Rosin Trading Internasional Dipersoalkan, Polda Aceh Diminta Selidiki
Sawah Warga Diduga Tercemar, PT Rosin Internasional Didesak Patuh pada Hukum Lingkungan
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Justin Shanley Alonso Tampil Gemilang di Medan Wushu Taolu Festival 2026, Perunggu Diraih dengan Mental Juara

Kamis, 30 April 2026 - 20:28 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Minggu, 26 April 2026 - 16:11 WIB

Serangan Opini Tanpa Verifikasi, Sebuah Media Online Dinilai Sebarkan Fitnah terhadap WBP Lapas I Medan

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Imigrasi Belawan Terima Kunjungan Ombudsman RI, Komitmen Pelayanan Publik Diperkuat

Rabu, 22 April 2026 - 13:22 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Rabu, 22 April 2026 - 08:11 WIB

Sidang PN Banyuwangi: Suami Bunuh Istri Karyawati BCA Divonis 13 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 19:20 WIB

Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana

Jumat, 10 April 2026 - 20:29 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dari Tak Layak Jadi Nyaman, Satgas TMMD Benahi Dinding Rumah Lansia

Senin, 4 Mei 2026 - 20:39 WIB

ACEH BARAT DAYA

TMMD Kodim 0110/Abdya Genjot Infrastruktur MCK untuk Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 20:17 WIB

ACEH BARAT DAYA

TMMD Abdya Tunjukkan Hasil, MCK di Gunung Cut Masuk Tahap Lanjutan

Senin, 4 Mei 2026 - 19:59 WIB

ACEH BARAT DAYA

Harapan Petani Terjawab, Jalan Baru di Gunung Cut Dorong Ekonomi Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 19:34 WIB

ACEH BARAT DAYA

Dari Dinding Papan ke Batako, Kisah Haru Nurhabibah di Gunung Cut

Senin, 4 Mei 2026 - 18:53 WIB