Gagal Curi Honda Vario, Pria Asal Pasuruan Diamankan Polsek Sukun Usai Dikejar Warga

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:38 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG – Upaya pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria di kawasan Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, berhasil digagalkan warga.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/22/VII/2026/SPKT/POLSEK SUKUN/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 25 Juli 2026.

Korban, pemilik motoe Livia Cefrilia (26), kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi N-3196-KI yang saat itu diparkir di depan rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diketahui bernama WT(29), warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, diamankan setelah terjatuh saat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta malang Kota Ipda Lukman Sobhikin menjelaskan, pencurian terjadi pada hari Sabtu (25/7/2026), sekitar pukul 20.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah berusaha membawa kabur sepeda motor milik korban. (28/07/2026)

“Aksi WT dipergoki saksi yang mendengar suara mencurigakan dari arah kendaraan yang terparkir, Saksi kemudian mengintip melalui jendela rumah dan melihat pelaku sedang membawa sepeda motor milik korban. Saat itu saksi langsung keluar rumah dan berusaha menghentikan pelaku dengan memegangi bajunya,” ujar Ipda Lukman.

Meski WT sempat berusaha kabur dengan menggeber sepeda motor keluar gang, pelaku tetap berusaha meloloskan diri hingga saksi terseret beberapa meter.

Pelarian WT akhirnya terhenti setelah sepeda motor yang dikendarainya hampir menabrak sebuah mobil dan terjatuh. Kesempatan tersebut dimanfaatkan saksi untuk mengamankan pelaku sembari berteriak meminta pertolongan warga hingg akhirnya berdatangan dan membantu mengamankan pelaku.

Ketua RW setempat kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sukun. Tak lama berselang, personel Unit Reskrim Polsek Sukun tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti sebelum membawanya ke Mapolsek Sukun.

“Karena mengalami luka akibat amukan massa, tersangka selanjutnya dibawa ke RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani perawatan medis sekaligus pemeriksaan visum. Hingga saat ini penyidik masih menunggu kondisi kesehatan pelaku sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Terang Ipda Lukman.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam N-3196-KI milik korban, 5 buah mata kunci, 2 kunci magnet berbahan kayu, 1 pistol mainan beserta peluru plastik (disc cap), 1 unit telepon genggam milik tersangka, Jam tangan yang dibawa pelaku.

“Selain itu, petugas juga menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dari penguasaan pelaku. Temuan tersebut masih akan didalami lebih lanjut sesuai prosedur penyidikan.” Tambahnya

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.

Ipda Lukman berpesan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan.(*)

(Bidhumas Polresta Malang Kota)

Berita Terkait

Kasus BMW Terkesan Didiamkan, Korban Merasa Dibohongi Minta Polisi Tegakkan Keadilan
Surat Advokat Jadi Sorotan, Ahli Pidana UISU Bahas Kasus Doddy Thahir
Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir
Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB
Bukan Mainan atau Jajanan: Cerita Khansa, Murid SD yang Memilih Menyimpan Bahagia untuk Orang Lain
Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan, Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih
Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan Angkat Bicara Terkait Buntut Kasus Keracunan Massal Siswa Di Berastagi
Tak Terima Dugaan Serangan di Medsos, 63 Advokat FORSILA Adukan Oknum Pengacara FL ke Polda Sumut

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:56 WIB

Kasus BMW Terkesan Didiamkan, Korban Merasa Dibohongi Minta Polisi Tegakkan Keadilan

Rabu, 30 September 2026 - 10:34 WIB

Surat Advokat Jadi Sorotan, Ahli Pidana UISU Bahas Kasus Doddy Thahir

Rabu, 30 September 2026 - 09:16 WIB

Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir

Selasa, 29 September 2026 - 10:08 WIB

Bukan Mainan atau Jajanan: Cerita Khansa, Murid SD yang Memilih Menyimpan Bahagia untuk Orang Lain

Senin, 28 September 2026 - 22:29 WIB

Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan, Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WIB

Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan Angkat Bicara Terkait Buntut Kasus Keracunan Massal Siswa Di Berastagi

Senin, 28 September 2026 - 21:29 WIB

Tak Terima Dugaan Serangan di Medsos, 63 Advokat FORSILA Adukan Oknum Pengacara FL ke Polda Sumut

Senin, 28 September 2026 - 16:07 WIB

Lapas Sibolga Panen 65 Kg Pakcoy, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Berbasis Ketahanan Pangan

Berita Terbaru