18.078 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Umum dan PMP HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 555 Langsung Bebas

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Sebanyak 18.078 narapidana dan anak binaan di wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, penerima remisi terdiri atas 17.964 narapidana yang mendapatkan Remisi Umum serta 114 anak binaan yang memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum. Dari jumlah tersebut, 555 orang dinyatakan langsung bebas, terdiri dari 553 narapidana penerima Remisi Umum II dan 2 anak binaan penerima Pengurangan Masa Pidana Umum II.

Untuk narapidana, sebanyak 17.411 orang menerima Remisi Umum I atau pengurangan sebagian masa pidana, sementara 553 orang menerima Remisi Umum II yang menyebabkan mereka dapat langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Besaran remisi yang diterima bervariasi mulai dari satu hingga enam bulan.
Sementara itu, dari 114 anak binaan penerima Pengurangan Masa Pidana Umum, sebanyak 112 orang menerima PMPU I dan 2 orang menerima PMPU II. Besaran pengurangan masa pidana diberikan mulai dari satu hingga empat bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti proses pembinaan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan selama menjalani pembinaan. Kami berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Jalu Yuswa Panjang.

Ia juga menegaskan bahwa pemberian remisi harus dimaknai sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan, Jalu berharap mereka dapat menjaga kepercayaan yang diberikan dengan menjalani kehidupan secara positif serta tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

“Khusus bagi mereka yang hari ini memperoleh kebebasan, kami berharap dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mampu beradaptasi dan berkontribusi secara positif di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Jadikan pengalaman selama menjalani masa pidana sebagai pembelajaran untuk menatap masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan hak-hak warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong pelaksanaan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan kesiapan kembali ke masyarakat.

Sebagai gambaran, jumlah penghuni Lapas/Rutan se-Sumatera Utara per 15 Agustus 2026 tercatat sebanyak 32.733 orang, terdiri dari 22.742 narapidana dan 9.991 tahanan.

Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi perayaan kemerdekaan, tetapi juga menjadi momentum refleksi dan semangat baru bagi warga binaan untuk terus berproses menjadi manusia yang lebih baik, mandiri, serta siap kembali berperan di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Dugaan Kasus Baju Seragam Sekolah.Satu Tahun Menjadi Tersangka di Polda Sumut,Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lubuk Pakam SP3
Raj Kiran dan Krisniati: Merajut Cinta, Menyambut Bahagia dalam Keluarga
Bupati Takalar Daeng Manye Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Rutan Kelas I Medan Apresiasi Kepedulian Masyarakat, Langsung Tindaklanjuti Informasi Dugaan Peredaran Narkoba
Jalin Silaturahmi Antar-Anggota, IKTS Sukses Gelar Turnamen Badminton IKTS Cup XVI
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, Polda Riau Dorong Rehabilitasi 1.000 Hektare Mangrove
‎Partangiangan dan Periodisasi Punguan Opung Datu Ronggur Diaji Pakpahan Digelar di Medan
Tingkatkan Silaturahmi dan Nasionalisme, IMO Indonesia Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

18.078 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Umum dan PMP HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 555 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Dugaan Kasus Baju Seragam Sekolah.Satu Tahun Menjadi Tersangka di Polda Sumut,Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lubuk Pakam SP3

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Raj Kiran dan Krisniati: Merajut Cinta, Menyambut Bahagia dalam Keluarga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Takalar Daeng Manye Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Jalin Silaturahmi Antar-Anggota, IKTS Sukses Gelar Turnamen Badminton IKTS Cup XVI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, Polda Riau Dorong Rehabilitasi 1.000 Hektare Mangrove

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:45 WIB

‎Partangiangan dan Periodisasi Punguan Opung Datu Ronggur Diaji Pakpahan Digelar di Medan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Tingkatkan Silaturahmi dan Nasionalisme, IMO Indonesia Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI

Berita Terbaru