Walaupun Diklarifikasi Dinas Pertanian Gayo Lues, LIRA tetap Minta APH bertindak Sesuai Dengan Aturan

TIME INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:54 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Sawah yang sejatinya menjadi tumpuan hidup rakyat kecil di Kabupaten Gayo Lues kini berubah menjadi ladang jarahan birokrasi.

Dugaan skandal korupsi dan pungutan liar (pungli) sistematis menerpa Dinas Pertanian setempat. Sebanyak 32 kelompok tani dilaporkan menjadi korban bermodus setoran “kewajiban” proyek.

Isu miring yang telah mengendap selama beberapa bulan terakhir ini akhirnya meledak ke permukaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memeriksa para oknum-oknum kantor yang bersembunyi di balik meja dinas tersebut.

Aktivis LIRA Gayo Lues, M. Purba, SH, membongkar siasat lancung yang diduga kuat didalangi oleh oknum internal Dinas Pertanian. Modus operandi yang dijalankan terbilang rapi namun sangat serakah.

Begitu anggaran bantuan untuk program irigasi perpompaan dan perpipaan mendarat di rekening kelompok tani, para ketua kelompok langsung “ditodong” komitmen upeti. Nilai potongannya pun sangat fantastis, berkisar antara 25 hingga 30 persen dari total pagu anggaran.

“Uang tersebut wajib disetorkan kembali kepada salah satu oknum di dinas terkait. Besaran persentasenya sudah didikte dari awal sebelum proyek berjalan,” ungkap sumber tepercaya secara blak-blakan.Jika kalkulator keadilan digunakan, angka rampokan ini sungguh memuakkan.

Ada pun besaran Pagu Untuk program irigasi perpompaan, ada 18 kelompok tani yang masing-masing mengantongi anggaran Rp153 juta dengan total Rp2,754 miliar.

Apabila disunat hingga 25- 30 persen, maka ada sekitar Rp 826 juta uang kelompok tani yang diduga mengalir ilegal ke kantong oknum-oknum tertentu.

Angka itu belum termasuk program irigasi perpipaan yang menyasar 14 kelompok tani lainnya dengan pagu Rp93 juta per kelompok (total Rp1,302 miliar).

Jika ditotal secara keseluruhan, potensi kerugian Negara disinyalir menembus angka ratusan juta rupiah dan sangat layak untuk disidangkan dimeja Hijau untuk memberi efek jera kepihak-pihak terkait.

Kecurigaan publik kian menebal saat LIRA melakukan investigasi lapangan. Di sejumlah titik pengerjaan irigasi persawahan, tim tidak menemukan satu pun plang informasi proyek.

Proyek bersumber uang negara sengaja dibuat “gelap gulita” tanpa papan nama. Ini adalah pelanggaran fatal terhadap asas transparansi yang diatur UU Keterbukaan Informasi Publik.

Tindakan menyembunyikan sumber anggaran ini memicu pertanyaan besar: Apakah untuk menutupi pengurangan volume fisik akibat anggarannya sudah habis disunat di awal?

APH dituntut tidak mandul dan segera menyeret oknum -oknum yang terlibat demi menyelamatkan uang negara dan harga diri hukum di Kabupaten Gayo Lues (Yang Berjuluk Seribu Bukit Tersebut). (red)

Berita Terkait

LIRA Desak Penegakan Hukum Dugaan Pungli Dinas Pertanian Gayo Lues
LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi
Dinas Pertanian Gayo Lues Harus Bertanggung Jawab Atas Ketidakjelasan Penggunaan Dana Petani
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal di Malam Hari, Polda Aceh Diminta Segera Menyegel
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Negara Dinilai Kalah oleh Korporasi, PT Hopson Aceh Industri Kembali Beroperasi Meski Status Perizinan Belum Tuntas
Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Dukung APRC Sumut 2026, PTPN IV PalmCo Berkolaborasi Majukan Pariwisata Olahraga dan UMKM Lokal

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:01 WIB

Pemerhati Anak dan Perempuan Vera Hutauruk: Jadikan Saudara dan Anak Pertama sebagai Panutan dalam Membangun Keharmonisan Keluarga

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:42 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas Agus dan Dudung Abdurachman Peluk Harapan Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah

Senin, 20 Juli 2026 - 16:33 WIB

Praktisi Hukum M. Hidayat Hasibuan Soroti Proses Penetapan Tersangka, Minta Penyidikan Berjalan Sesuai KUHAP

Senin, 20 Juli 2026 - 09:23 WIB

Anggota DPRD Medan Lailatul Badri Tinjau Pergantian 10 Titik Tiang di Jalan Ampera, Respons Cepat Keluhan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:48 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:59 WIB

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:40 WIB

Lampos Hutauruk Kembali Borong Dagangan Mie Hun, Tebar Kepedulian untuk Warga Blok 6 Helvetia

Berita Terbaru