Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

TIME INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 15:36 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Tenggara mengungkap sejumlah kasus narkotika sepanjang September 2026. Dari lima pengungkapan, polisi menyita puluhan paket sabu dengan total berat beberapa gram.

Ketua LSM Kompak, Adnan Kst, mengapresiasi langkah Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., bersama jajaran Satresnarkoba dalam mengungkap kasus-kasus tersebut.

Menurut Adnan, penangkapan terhadap terduga pengedar merupakan bagian penting dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara. Ia berharap pengungkapan kasus tidak berhenti pada pelaku yang ditangkap di lapangan, tetapi dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasoknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Aceh Tenggara dan khususnya jajaran Satresnarkoba atas sejumlah pengungkapan kasus narkoba pada September ini. Ini merupakan pencapaian yang cukup baik dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata Adnan, Rabu, 16 September 2026.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Humas Polres Aceh Tenggara, pengungkapan pertama terjadi pada 2 September 2026 di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan. Polisi menyita 20 paket sabu.

Sehari kemudian, polisi kembali mengungkap kasus narkotika di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam. Dari lokasi tersebut, petugas menyita satu bungkus sabu dengan berat 1,60 gram.

Pengungkapan berikutnya berlangsung pada 11 September 2026 di Desa Lawe Lubang, Kecamatan Lawe Alas. Polisi menemukan 30 paket sabu dengan berat 2,86 gram.

Pada 13 September, terdapat dua pengungkapan. Kasus pertama terjadi di Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, dengan barang bukti 37 paket sabu seberat 4,47 gram.

Pada hari yang sama, polisi kembali melakukan pengungkapan di Desa Gusung Batu, Kecamatan Deleng Pokhkison. Sebanyak 10 paket sabu dengan berat 1,25 gram diamankan petugas.

Jika seluruh barang bukti yang beratnya disebutkan dijumlahkan, sedikitnya 10,18 gram sabu disita dari empat pengungkapan tersebut, selain 20 paket sabu pada kasus di Pulonas Baru yang dalam informasi awal tidak mencantumkan berat barang bukti.

Adnan mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja yang berkelanjutan. Ia meminta polisi mengembangkan setiap perkara untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar.

“Kami berharap ke depan pengungkapan ini dapat terus dikembangkan, tidak hanya berhenti pada pengedar, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih besar. Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan anak bangsa kita,” ujarnya.

Selain penindakan, Adnan meminta upaya pencegahan diperkuat, terutama di jalur masuk menuju Aceh Tenggara. Menurut dia, pengawasan di sejumlah pintu masuk wilayah perlu menjadi perhatian bersama.

“Kalau bisa, upaya pencegahan juga diperkuat. Bagaimana narkoba ini jangan sampai masuk ke Aceh Tenggara. Pengamanan dan pemeriksaan di setiap pos atau pintu masuk wilayah Aceh Tenggara perlu menjadi perhatian bersama,” kata Adnan.

Ia menilai pemberantasan narkotika bukan semata tugas kepolisian. Pemerintah daerah, masyarakat, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya, kata dia, perlu terlibat dalam upaya pencegahan.

“Penindakan harus berjalan, tetapi pencegahan juga penting. Kita ingin Aceh Tenggara menjadi wilayah yang semakin kuat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Adnan. (Zulkifli, S. Kom)

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Lepas Personel Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
Hadir di Rakor TNGL, Abi Hasan Tegaskan: “Jaga Hutan Iya, Tapi Sejahterakan Juga Rakyat yang Menjaganya!”
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas
Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:55 WIB

WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSIH DAN ASRI KAPOLSEK BERSAMA KANITRES POLSEK TIGABINANGA PIMPIN PELAKSANAAN GREEN POLICING

Jumat, 6 November 2026 - 15:39 WIB

POLSEK LAUBALENG HADIRI RAPAT KOORDINASI BAHAS PENANGGULANGAN KELANGKAAN PUPUK BERSUBSIDI

Jumat, 6 November 2026 - 06:20 WIB

Awali Pekan dengan Apel Pagi, Karutan Labuhan Deli Ajak Jajaran Bangun Kepedulian dan Integritas.

Jumat, 6 November 2026 - 06:18 WIB

Perkuat Sistem Pengamanan, Rutan Labuhan Deli Ikuti Zoom Meeting Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan

Jumat, 6 November 2026 - 06:13 WIB

Bukan Sekadar Menghijaukan, Rutan Labuhan Deli Hadirkan Produktivitas Lewat Hidroponik

Kamis, 5 November 2026 - 18:59 WIB

Jelang Hari Bakti Kemenimipas ke- 2, Kanwil Ditjenpas Riau, Salurkan Bantuan Sosial Ke Panti Asuhan Al-Ikhlas

Kamis, 5 November 2026 - 16:51 WIB

Sepiring Nasi, Sejuta Kepedulian: Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Ringankan Beban Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 16:15 WIB

DISAMBAR PETIR DI PERSAWAHAN TIGA ORANG WARGA MENINGGAL DUNIA POLSEK MARDINDING HIMBAU WARGA AGAR TETAP WASPADA DI SAAT CUACA HUJAN

Berita Terbaru