Kakanim Bekasi : “Pastikan Masyarakat Luas, Khususnya Warga Kota/Kabupaten Bekasi, Peroleh Layanan Prima dalam Penerbitan Paspor

TIME INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 04:07 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, 10/11/2025 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pelayanan terbaik dan prima bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi serta sekitarnya. Upaya ini diwujudkan melalui penambahan unit layanan paspor dan peluncuran inovasi waktu layanan untuk menjangkau lebih banyak pemohon.

“Penambahan titik layanan merupakan salah satu langkah kunci,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, saat diwawancarai awak media pada Senin (10/11/2025).

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik dengan membuka unit layanan di MPP Kota Bekasi, Unit Layanan Paspor (ULP) Plasa Cibubur, dan Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall,” tegas Anggi Wicaksono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggi Wicaksono memaparkan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat luas, khususnya warga Kota/Kabupaten Bekasi, dapat memperoleh pelayanan prima dalam penerbitan paspor.

Layanan Akhir Pekan dan “Pelayanan Tanpa Jedah”

Untuk mempermudah akses bagi pemohon yang sibuk pada hari kerja, terutama para karyawan dan pelajar, ULP Plaza Cibubur dan Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall juga membuka layanan pada hari Sabtu. Pada hari tersebut, unit layanan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Inovasi lain yang diluncurkan sejak bulan September lalu adalah “Pelayanan Tanpa Jedah”, yaitu pelayanan yang tetap dilakukan pada jam istirahat, dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

“Inovasi ini dikhususkan untuk membantu para pekerja agar dapat mengajukan permohonan paspor tanpa perlu izin dari tempat kerja. Inovasi ini adalah bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik dari Kanim Bekasi, memberikan pilihan waktu layanan yang lebih fleksibel,” imbuh Anggi Wicaksono.

Penegasan SOP dan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran

Dalam upaya peningkatan kualitas, Kanim Bekasi juga menegaskan kepatuhan terhadap Standar Operasi Prosedur (SOP) dan persyaratan penerbitan paspor yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Anggi Wicaksono menjelaskan, proses penerbitan paspor dapat berjalan cepat jika semua syarat dan ketentuan, termasuk tiga dokumen jati diri, telah terpenuhi. Sebaliknya, paspor belum dapat diterbitkan jika terdapat kekurangan berkas atau persyaratan.

“Ini bukan bentuk mempersulit, melainkan ketegasan administrasi demi menjamin seluruh proses sesuai ketentuan serta menjaga keamanan data dan legalitas pemohon,” tegasnya.

Selain fokus pada pelayanan, Kantor Imigrasi Bekasi juga menerapkan prinsip sense of security dalam penerbitan paspor, khususnya bagi warga yang ingin menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Hal ini merupakan bentuk keseriusan Kanim Bekasi dalam menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami tegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan penerbitan paspor yang cepat, tepat, humanis, sekaligus berfungsi sebagai pencegahan dini dari ancaman sindikat TPPO dan penempatan PMI nonprosedural. Perlindungan hukum bagi CPMI harus dimulai sejak dari dalam negeri,” pungkas Anggi Wicaksono.

(Redaksi Tim)

Berita Terkait

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon
Keluarga Besar Ponpes Tajul Alawiyyin Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Ramadhan
Gerakan Pemuda Merdeka Tolak MBG dan Koperasi Merah Putih
Kapten Inf H Tatang Taryono: Mengenal Ilmu Laduni Beladiri untuk Kebaikan
Catatan Akhir Sekolah Gelar Do’a Bersama Pelajar se-Bogor, Perkuat Komitmen Tolak Tawuran dan Narkoba
IWO-I Kota Tangerang dan Camat Karawaci Bahas Rencana Cerdas Cermat di Karawaci
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:17 WIB

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:47 WIB

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 18:39 WIB

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 18:25 WIB

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama

Kamis, 16 April 2026 - 17:54 WIB

Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

Sebanyak 22,53 Kg Heroin Dimusnahkan, Polda Riau Nyatakan Perang Melawan Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 21:30 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

Berita Terbaru