KABANJAHE —
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan melalui penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Langkah ini merupakan komitmen nyata dalam mendukung proses pemenuhan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pada Selasa (3/11), Tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Medan melaksanakan kegiatan Litmas Integrasi terhadap 18 orang WBP di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabanjahe.
Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh empat orang Pembimbing Kemasyarakatan, yakni Rully Aditya, Man Ingetenta, Martinus Munthe, dan Binar Hulu.
Pelaksanaan Litmas dilakukan melalui penggalian informasi serta pengumpulan data komprehensif, yang mencakup latar belakang kehidupan, catatan perilaku, hingga tingkat perkembangan kepribadian warga binaan.
Seluruh rangkaian proses ini merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan yang objektif dan akuntabel.
Kepala Bapas Kelas I Medan menegaskan bahwa penyusunan Litmas ini memegang peran krusial dalam memastikan hak-hak substantif warga binaan dapat terpenuhi secara transparan dan tepat sasaran.
Melalui layanan pemasyarakatan yang profesional, objektif, dan akuntabel, Bapas Kelas I Medan berkomitmen untuk terus mengawal proses reintegrasi sosial WBP.
Hasil dari pelaksanaan Litmas ini nantinya diharapkan tidak hanya menjadi rekomendasi dalam pengusulan hak integrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memetakan kesiapan mental dan sosial warga binaan agar dapat kembali diterima dan beradaptasi secara positif di tengah masyarakat. (AVID/rel)

































