Permohonan Maaf Norman Terkait Penjualan Zaitun

TIME INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:54 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi maaf

Ilustrasi maaf

Jakarta  – Norman, seorang wiraswastawan beralamat di Villa Tangerang Regency II, Jalan Danau Singkarak 11 Blok AD 5 No. 17, Kelurahan Gelamjaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, menyampaikan permohonan maaf terkait kasus penjualan zaitun yang menyeret namanya.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak media, Kamis (16/10/2025) Norman mengaku tidak mengetahui bahwa zaitun yang dijualnya tersebut adalah palsu. Ia menegaskan bahwa ketidaktahuannya ini bersifat tidak sengaja dan tanpa ada niat untuk melakukan pelanggaran hukum.

“Saya benar-benar tidak tahu kalau zaitun itu palsu. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang dirugikan,” ujar Norman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran di bidang Merek dan Indikasi Geografis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 dan atau Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Norman telah dipanggil sebagai saksi oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. (TR)

Berita Terkait

Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas
Tuntutan Demo Harus Objektif, Prabowo Sedang Hentikan Pemborosan Uang Negara
Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II
FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim
Stop Framing AHY! Publik Nilai Tuduhan yang Dikaitkan dengan SPPG Tidak Berdasar
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia
Stop Kaitkan Kasus Hukum KITAS-KITAP Silmy Karim Dengan Yasonna Laoly
Narasi Lempar Tanggung Jawab Itu Keliru, Menteri Agus Justru Bertindak Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:48 WIB

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:55 WIB

Narkoba, Penyebab Sawit Rakyat di Sumut Rentan Pencurian Terorganisir Disertai Kekerasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pimwil Bulog Sumut Pastikan Pengiriman Terakhir Bantuan Pangan Kota Medan Berjalan Lancar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:40 WIB

Pangdam I/BB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852/Arba Yudha Bhakti

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Gubernur Sulsel Mulai Pembangunan Rumah Layak Huni Rp7 Miliar di Takalar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:51 WIB

Ruko di Lelang di Bawah Harga Pasaran, Pihak Bank Digugat ke Pengadilan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:28 WIB

Dari Hati Untuk Sesama, GRIB Jaya Medan Bersama PAC Khusus Simalingkar Hadir Membawa Kebahagiaan di Tiga Panti Asuhan

Berita Terbaru