Permohonan Maaf Norman Terkait Penjualan Zaitun

TIME INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:54 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi maaf

Ilustrasi maaf

Jakarta  – Norman, seorang wiraswastawan beralamat di Villa Tangerang Regency II, Jalan Danau Singkarak 11 Blok AD 5 No. 17, Kelurahan Gelamjaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, menyampaikan permohonan maaf terkait kasus penjualan zaitun yang menyeret namanya.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak media, Kamis (16/10/2025) Norman mengaku tidak mengetahui bahwa zaitun yang dijualnya tersebut adalah palsu. Ia menegaskan bahwa ketidaktahuannya ini bersifat tidak sengaja dan tanpa ada niat untuk melakukan pelanggaran hukum.

“Saya benar-benar tidak tahu kalau zaitun itu palsu. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang dirugikan,” ujar Norman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran di bidang Merek dan Indikasi Geografis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 dan atau Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Norman telah dipanggil sebagai saksi oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. (TR)

Berita Terkait

Diduga Dibantu Oknum Polisi Polsek Pancur Batu, Maling Yang Diamankan Lapor Balik Korban, Mabes Polri Jadi Sasaran Demo !
Tolak Narasi dan Fitnah Bernuansa Politis Terhadap Zulkifli Hasan di Media Sosial
Tolak Narasi dan Fitnah Bernuansa Politis Terhadap Zulkifli Hasan di Media Sosial
Aksi Unjuk Rasa Oleh GEBRAK Sukses Digelar, Polri Jaga Stabilitas dan Ketertiban di Lapangan
Peningkatan 489 Kasus dalam Semester Pertama 2025, AKPERSI Serukan Kolaborasi Bersama Kejagung Awasi Desa
Kecam Bupati Nias Utara, Camat dan Sekcam Tugala Oyo Didesak PTDH
BRI KC Jakarta Tanjung Duren Gelar Kegiatan Jum’at Barokah
Bupati Nias Utara Diduga Terlibat Penunjukan Plt Kades, Camat dan Sekcam Tugala Oyo Didesak Dipecat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:32 WIB

Kapolda Riau Hadiri Pelantikan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Riau

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:51 WIB

*Penyaluran Bakti Ikawiga untuk Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:18 WIB

Pelayanan BPHTB di Bapenda Takalar Diduga Berbelit dan Persulit Warga. Warga Kecewa, Harus Bolak-Balik.

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:56 WIB

DPP LSM Lipan Sulsel Soroti Kualitas Pengaspalan Jalan Bontolebang – Soreang Takalar, Berbagai Temuan Kurang Memuaskan

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:54 WIB

Pernyataan Resmi Presiden JA-NTB LSKHP HAMDIN Terkait Isu Pelaporan Anggota DPR RI Hj Mahdalena

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:42 WIB

Dekatkan Layanan Keuangan, BRI Takalar Dukung Agen BRILink IAS JAYA di Mangadu

Senin, 8 Desember 2025 - 17:35 WIB

KONI Takalar Fc Raih Kemenangan Telak 5-1 Atas Banggae FC di Lapangan Makkatang Dg Sibali

Senin, 8 Desember 2025 - 01:05 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Berita Terbaru