Permohonan Maaf Norman Terkait Penjualan Zaitun

TIME INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:54 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi maaf

Ilustrasi maaf

Jakarta  – Norman, seorang wiraswastawan beralamat di Villa Tangerang Regency II, Jalan Danau Singkarak 11 Blok AD 5 No. 17, Kelurahan Gelamjaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, menyampaikan permohonan maaf terkait kasus penjualan zaitun yang menyeret namanya.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak media, Kamis (16/10/2025) Norman mengaku tidak mengetahui bahwa zaitun yang dijualnya tersebut adalah palsu. Ia menegaskan bahwa ketidaktahuannya ini bersifat tidak sengaja dan tanpa ada niat untuk melakukan pelanggaran hukum.

“Saya benar-benar tidak tahu kalau zaitun itu palsu. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang dirugikan,” ujar Norman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran di bidang Merek dan Indikasi Geografis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 dan atau Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Norman telah dipanggil sebagai saksi oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. (TR)

Berita Terkait

DPR RI Yasonna Laoly Berani Lawan Judol, Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Angkat Suara
DPP LPPI: Presiden Prabowo Beri Penghormatan Nyata kepada Prajurit TNI Lewat Peningkatan Kesejahteraan
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital
PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas
Langkah DPR RI Yasonna Laoly Dorong Pemberantasan Judi Online dan Pinjol Ilegal Tuai Dukungan Publik
Tuai Apresiasi Langkah Cepat Dasco Temui Mahasiswa Langsung dan Dorong Stabilitas Ekonomi*

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Usai Dua Bocah Tewas, Proyek Sekolah Rakyat Rp229 Miliar di Takalar Kembali Disorot; Dugaan Pembatasan Media Muncul, PPK Diminta Transparan Soal Adendum

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Ratusan Warga Padati Reses Hj. Fadillah Fahriana di Bajeng, Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM Mengemuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Masa Kontrak Berakhir, Proyek Sekolah Rakyat Takalar Masih Berjalan, PT Nindya Karya Sebut Ada Adendum

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:22 WIB

Sinergitas Pokja PKP Provinsi Sulsel dan Kabupaten Takalar Diperkuat Untuk Wujudkan Permukiman Layak Huni Berkelanjutan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:41 WIB

Ribuan Pelajar Tanakeke Terabaikan, Program MBG Tak Kunjung Hadir

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:48 WIB

Takalar Raih Juara III Nasional Lomba Vlog PKK, Buktikan Sampah Bisa Jadi Berkah

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:12 WIB

Pemkab Takalar dan TNI AU Gelar Panen Raya Tebu di Polongbangkeng Timur

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:36 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Berita Terbaru